REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi S.IK MH yang didampingi Kasat Narkoba Polres Mukomuko Iptu Teguh Budiyanto, SE dalam Press Conference Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Sabu di Mapolres Mukomuko, Kamis (23/12/21).
Polisi menangkap pelaku JA (22 Tahun), warga Kecamatan. Ipuh, Kabupaten Mukomuko, yang ditangkap pada hari Kamis (14/12/21) sekitar pukul 1.30 siang di Jalan/Gang Samping SMAN 02 Mukomuko, Desa Pulau Payung, Ipuh Mukomuko.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 2 Paket sedang Sabu Sabu yang disimpan didalam botol Bedak My Baby, yang disembunyikan tersangka di ujung pagar besi belakang SMAN 02 Mukomuko.

Selain mengamankan tersangka dan Barbuk berupa 2 Paket sedang Sabu sabu, Polisi juga menyita 1 Unit Hp Merk Oppo Warna Merah Type A83 dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat BD 2438 NW, serta 1 Buah Dompet Warna Coklat dan Uang Tunai Sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 112 (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Arian Arifin : Laporkan Saja Ke Polsek Atau Polres Jika Ada Yang Memberi Uang Pada Pilkades Nanti
-
Permudah Sirkulasi Hasil Perkebunan, Pemdes Sido Makmur Bangun Rabbat Beton
-
Temui Menpora Dito, Ketum Kohati PB HMI Laporkan Rencana Kegiatan Sekolah Kepemimpinan Perempuan
-
Tinjau Langsung Kondisi Tanjung Adikarto, Kemendagri Siap Jembatani Upaya Pembangunan Lanjutan
-
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengukuhan MUI Kabupaten Mukomuko dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Pangdam I Bukit Barisan Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke DPP Santri Tani NU
-
Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik” dari Kemenpan RB RI kepada Polres Subang
-
Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru
-
Tampil di Podcast MAIA ALELDULTV Puteri Indonesia Intelegensia 2024, Concern Anti Pelecehan dan Kekerasan
-
17 Tahun Televisi Edukasi, Kembangkan Inovasi dengan Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar

