REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Personel Polsek Bontonompo yang tergabung dalam Tim Jaguar mengamankan seorang remaja yang diduga mengancam korban dengan anak panah busur bertempat di daerah Bangkala Desa Jipang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa, Minggu (15/5) sekira Pukul 17.00 Wita.
Saat itu, Tim Jaguar Polsek Bontonompo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bontonompo IPTU Syarifuddin M, SH mendapatkan informasi terkait tindak pidana pengancaman dengan anak panahbusur terhadap korban hingga berhasil mengamankan MI (18) bersama barang bukti berupa 1 buah anak panah busur dan ketapel.
Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi saat dikonfirmasi Senin (16/5) membenarkan terkait penangkapan seorang remaja dengan tindak pidana pengancaman menggunakan anak panah busur
“Benar, satu orang remaja diamankan di Polsek Bontonompo saat ini, remaja tersebut diamankan setelah Anggita mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan remaja tersebut dengan barang buktinya,” ungkap Kapolsek.
Adapun kronologis kejadian yang dialami oleh korban bernama Muzakkir (26) saat melintas di jalan raya di daerah Bangkala Desa Jipang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa seorang diri dengan mengendarai sepeda motor, korban nyaris terlibat kecelakaan dengan pelaku yang saat itu beboncengan dengan seorang temannya.
Setelah itu, lanjut AKP Suhardi menjelaskan saat keluar dari halaman rumah pelaku dan korban sempat berkata kepada pelaku dengan nada dialeg Makassar “ Pelan – Pelanmako “ ( PELAN – PELAN ), kemudian pelaku menjawab “ Apa !, Ammantangmako ( APA ! KAMU BERHENTI )” sehingga saat itu korban berhenti dan membuka kaca helmnya kemudian korban menoleh ke arah pelaku yang berada sekira 10 meter di belakang korban.
Ia Menambahkan dimana saat itu pelaku turun dari sepeda motornya kemudian berjalan ke arah korban sambil mengangkat bajunya dan mengambil ketapel dan anak panah yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya dan selanjutnya pelaku menarik ketapel yang ada anak panahnya yang diarahkan kepada korban sambil berkata “ Mae Mako, Mae Mako “ ( KA SENI KAMU, KE SINI KAMU “ sehingga saat itu korban bersembunyi di samping sepeda motor yang sebelumnya korban kendarai namun belum sempat pelaku melepas anak panah tersebut.
“Selanjutnya datang dua orang dewasa kemudian mengamankan korban dan meminta korban untuk pergi namun saat itu korban tidak meninggalkan lokasi dan saat itu orang tersebut juga meminta pelaku untuk pergi sehingga tidak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib.” Jelasnya
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 ( satu ) buah ketapel, 1 ( satu ) batang anak panah yang terbuat dari paku kini diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk proses hukum selanjutnya. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Perkembangan Operasi SAR Pascagempa M7,8 Turkiye
-
Polsek Pondok Suguh Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Rumah Ibadah di Momentum Hari Bhayangkara ke 77 Polri
-
Wamendes Paiman Harap Rakor Transmigrasi 2024 Hasilkan Terobosan Besar dan Berkualitas
-
Aster Panglima TNI Tinjau Kesiapan Serbuan Teritorial di Wilayah Pemalang
-
Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN
-
Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
-
Dandim 0613/Ciamis Tinjau Kegiatan Donor Darah di Koramil Cimaragas
-
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19
-
Jaksa Agung RI Lantik Anggota SATGASSUS P3TPU
-
Forum Lintas Agama: Pembangunan IKN Jangan Ditunda-tunda

