Andreas Nahot Silitonga Penasehat Hukum Bharada E Secara Mendadak Mengundurkan Diri

IMG 20220806 WA0149

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penasehat Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, secara tiba-tiba mengundurkan diri dari Penasehat Hukum Bharada E, hal ini diketahui saat Kuasa Hukum Bharada E mendatangi Bareskrim Mabes Polri, untuk memberikan surat pengunduran diri, Sabtu (6/8/2022).

Adapun alasan-alasan pengunduran diri sebagai Penasehat Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga
menyebutkan sudah disampaikan di dalam Surat yang akan di sampaikan ke Kabareskrim Mabes Polri, agar selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya.

Andreas Nahot Silitonga juga menyampaikan, bahwa untuk saat ini, dirinya tidak akan membuka kepada publik atas pengunduran Dirinya sebagai Penasehat Hukum Bharada E, alasannya karena sangat menghargai hak-hak hukum dari pihak-pihak, yang terlibat di dalam perkara ini, dan terlebih sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri

Sementara itu, Sebelumnya pada Rabu, (3/8//2022),Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai Tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP. dilanjutkan, saat pelaksanaan konferensi pers Kamis (4/8/2022) di Mabes Polri, yang saat itu, Kapolri mengungkapkan Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin oleh Irwasum, telah memeriksa sampai 25 personil polisi, dan dari 25 personil ini, sedang dilakukan pemeriksaan terkait dengan ketidak-profesionalan polisi dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Josua, sehingga dianggap ada pihak-pihak, yang di berupaya memperlambat proses pengungkapan Kasus tewasnya Brigadir Josua.

Laporan : Hotma

 

Baca juga:  Peringatan Sumpah Pemuda Komitmen Bersama majukan Bangsa

Tags: