REAKSIMEDIA.COM | Batam – Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil menunjukkan kinerja yang
maksimal, terbukti dengan ditemukannya dua bungkus ganja seberat 1,0508 gram di dalam paket barang kiriman, Selasa (22/6/2021).
“Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas Tim K-9 Bea Cukai Batam memeriksa barang yang akan dikirimkan keluar Batam,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani.

Undani menjelaskan saat Tim K-9 memeriksa rangkaian barang di Tempat Penimbunan Sementara
(TPS) PK, anjing pelacak memberikan respon terhadap salah satu paket barang yang akan dikirim
ke Ujung Pandang, Makasar dengan penerima seorang Pria berinisial F, pengirim paket diketahui seorang Pria inisial A.
“Paket diketahui diberitahukan barang berupa baju dan makanan, namun setelah paket dibuka petugas menemukan dua bungkus plastik yang berisi rajangan daun dan biji yang mencurigakan, atas barang tersebut dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Undani.
Lalu dilakukan uji laboratorium dan menunjukkan hasil bahwa barang tersebut mengandung senyawa cannabinol dan delta-9 tetra hydro cannabivarian yaitu senyawa yang terdapat dalam marijuana.
Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda
Kepri) untuk proses lebih lanjut.
“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Sebanyak 54 Anggota Polres Kendal Terima Penghargaan
-
Jadi Pembina Gelaran Apel TAPAKSIAPI 2022, Ketua KPK: Ini Harus Diniatkan sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Andi Matjtja Moenta Kadis Dikbud Pinrang, Buka Pelatihan Simponi Kecapi
-
Kasus Covid-19 di Purbalingga Kembali Ditemukan, Tanda Isoman Dipasang
-
Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Wilayah Hukum Polsek Citeureup Berikan edukasi TPPO dan Bullying dan Himbauan Kamtibmas
-
Dr.Jamil: Kearifan Lokal Menyatu di Dunia Pendidikan Ciptakan Pemuda Siap Membangun IKN
-
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri TA.2021 SPN Polda Jambi
-
Rangka KYRD, Polres Mukomuko Dan Kodim 0428/MM Gelar Patroli Bersama Untuk Penegakan Prokes
-
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Gowa Cek Sikap Tampang Personil
-
Melebihi Target RPJMN, Gus Halim: Jumlah Desa Mandiri Tembus 6.238 Desa


