Rangka KYRD, Polres Mukomuko Dan Kodim 0428/MM Gelar Patroli Bersama Untuk Penegakan Prokes

REAKSIMEDUA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Personel Polres Mukomuko dari Sat Samapta Polres Mukomuko melaksanakan Patroli bersama Personel Kodim 0428/Mukomuko dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka KRYD di wilayah Hukum Polres Mukomuko, di Bundaran Kecamatan Kota, Kabupaten Mukomuko, Sabtu (12/3/22).

Personel TNI Polri yang melaksanakan Patroli Gabungan ini dilaksanakan oleh Aipda Arman Wahyudi, Bripda Satria Hadi P, Bripda Aris Munandar, Serka Dedi Doris Manik, dan Serda Dodi Herman.

Patroli Gabungan TNI-Polri menyasar masyarakat yang sedang berkumpul di dekat gedung serba guna Bundaran Kota Mukomuko.

Personel Gabungan TNI-Polri melaksanakan Giat Sosialisasi Perbup Nomor : 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Disease 2019 (Covid-19), dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul di depan gedung serba guna Bundaran Kota Mukomuko agar tetap mematuhi Prokes selama masa Pandemi Covid-19 serta menghimbau kepada masyarakat yang berkumpul di depan gedung serba guna Bundaran Kota yang belum melaksanakan Vaksin agar secepatnya Vaksin di Puskesmas terdekat.

Personil Gabungan TNI-Polri juga membagikan masker kepada masyarakat yang berkumpul yang tidak memakai masker saat keluar rumah dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang berkumpul di depan gedung serbaguna Bundaran Kota yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera melaksanakan vaksin di gerai vaksinasi terdekat.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber : Humas Polres Mukomuko

Baca juga:  TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Mukomuko

Tags: