REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa asal Surakarta, mengenai uji materi undang-undang terkait batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Padahal sebelumnya, di hari yang sama (Senin, 16/10/2023) MK telah memutuskan penolakan atas permohonan serupa dari pemohon yang lain.
Keputusan MK ini mendapatkan respon negatif dari berbagai pihak. Pasalnya, ada dua permohonan yang nyaris sama tetapi memiliki keputusan yang berbeda. Respon tersebut di antaranya dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut mengaku kecewa dengan putusan MK karena memiliki motif yang berbeda.
“Ini bukan sekadar putusan atas suatu perkara, tapi ada motif tertentu. Sebagai keputusan MK, kita hormati, kita apresiasi. Tapi kita merasa seperti ada udang di balik batu, ya. Dalam bahasa Arab, kalimatu haqqin yuradu bihal bathil, keputusannya benar tapi untuk maksud yang tidak pas,” terang anggota Komite I DPD RI tersebut.

Kekecewaan tersebut, lanjut Gus Hilmy, seperti negara yang sedang dipermainkan untuk tujuannya sendiri. Hal ini pun dianggap Gus Hilmy merusak independensi MK.
“Ini kok negara seperti dipermainkan. Permainan yang vulgar pula. Punya tujuan yang semestinya belum waktunya, tetapi dipaksakan melalui cara-cara dan menggunakan instrumen negara agar terlihat benar. Kalau memang belum waktunya, mengapa harus dipaksakan?” lanjut Gus Hilmy.
Dengan putusan MK tersebut, Gus Hilmy menganggap bahwa bangsa ini mengalami kemunduran.
“Ini menjadi titik kemunduran bangsa kita. Kepercayaan masyarakat terhadap MK rusak, MK sendiri sudah tidak independen, dan di sisi lain, kita berupaya membangun demokrasi sedemikian rupa, tetapi justru dirusak ketika menjelang pesta demokrasi,” kata Gus Hilmy.
Meski demikian, Gus Hilmy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan suasana yang semakin memanas.
Laporan : Hotma
Tags: jakarta
-
Yea !!! Sandrina Angkat Piala di AMI Awards 2022
-
Propam Polda Sulsel dan Biddokkes Polda Sulsel Gelar Tes Urine Dadakan di Polres Gowa
-
Teguhkan Semangat Pengabdian, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI AU Tahun 2026
-
Ciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Mapurujaya Dampingi Petani Panen Cabe
-
Peringatan Disabilitas Internasional Perkuat Komitmen Membangun SDM Disabilitas Yang Unggul
-
Sosialisasi IKN, Asrenum Panglima TNI Paparkan Integrasi Trimatra Terpadu
-
Sejumlah Warga Way Jaha Sampaikan Langsung Aspirasi Melalui Jumat Polres Tanggamus
-
Tingkatkan Amal Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1710/Mimika Beserta Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Warga
-
Menparekraf Tinjau Serbuan Vaksinasi Gelaran Korem 061/Sk Bekerjasama Dengan PT. Eiger
-
Amankan Arus Mudik Dan Arus Balik Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Bogor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

