REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Sejak tahun 2004, saya sudah mengingatkan bahwa lahan pertanian di Karo sudah sangat terbatas.
Luas Kabupaten Karo sekitar 220 rb Ha, dan hanya 60% yg memiliki kontur yg layak ditanam arau dengan kata lain rasio kepemilikan lahan dan dengan satu keluarga hanya sekitar 1 berbanding 5000 m2.” ujar Aries Sebayang, Selasa (29/06/2021) di Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Aries E Sebayang menambahkan “Kalau ada kelompok golongan yang bisa memiliki lahan sampai ratusan ha, dan tidak dimanfaatkan secara maksimal atau disia-siakan, maka Kabupaten Karo rawan akan konflik sosial.
“Bagaimana mungkin, berbekal sertifikat HGU lalu lahan tersebut dikuasai tanpa diolah berpuluh-puluh tahun atau dibiarkan begitu saja sambil menunggu kenaikan harga, lalu tanah tersebut kemudian dialih fungsikan saat memiliki nilai ekonomi.” ungkapnya.
Masih kata Aries “Disaat masyarakat makin terdesak dengan kebutuhan lahan untuk pertanian, kelompok tersebut muncul bak sang penguasa.
“Sertifikat HGU sejatinya bukan alat utk investasi jangka panjang para spekulan tanah di Karo. HGU diberikan karena maksud tertentu agar pertanian di Karo makin meningkat, bukan sebagai alat spekulasi tanah.
Salah satu contoh, lahan yang dimiliki PT BUK di Siosar yang luasnya mencapai 900.000 m2.
HGU yg dimiliki oleh PT BUK telah dimasukkan ke database oleh BPN sebagai lahan terindikasi terlantar sebagaimana info yang saya dapatkan. Dalam perjalanannya, penetapan sebuah lahan sebagai lahan terindikasi terlantar oleh BPN bukan dilakukan asal2an, tetapi sudah melalui proses panjang sebagaimana yg diatur dalam Perka BPN RI no 4 thn 2010, salah satunya adalah fakta dilapangan krn lahan tersebut tdk digarap sebagaimana maksud dan tujuan diberikan HGU sebagai lahan pertanian kentang, dan telah diberikan surat peringatan sampai dengan 3 kali.
Diujung masa berakhirnya masa HGU PT BUK tersebut, tahun 2024, dan disaat maraknya alih fungsi lahan di Siosar, persoalan penguasaan lahan yang luas dan yang tidur selama ini kembali mencuat dimasyarakat.
Selain masalah lahan HGU PT BUK, saat ini juga maraknya alih fungsi lahan dr HGU pertanian menjadi deretan villa di siosar yang luasnya mencapai ratusan Hektar.
Kasus lahan HGU tidur bukan hanya ada di lahan milik PT BUK. Masih banyak lagi lahan HGU tidur di Kabupaten Karo.
BPN harus bersikap tegas, tidak boleh ada main mata, dengan meluluskan permintaan para spekulan tanah dengan membiarkan alih fungsi HGU. Jangan sampai HGU berubah menjadi HGB apalagi menjadi SHM. Secara peraturan, sdh dipastikan, HGU tdk boleh diperjualbelikan, kalau masih ada yang melanggar, artinya berpotensi pidana, dan harus ditindak.
Untuk itu, saya meminta kepada BPN utk tidak segan2 menindak lahan2 tidur (HGU) yg ada di Kab. Karo yang luasnya mencapai ribuan ha. Jangan sampai HGU dijadikan alat spekulasi tanah. Kasihan masyarakat Karo yg makin kesulitan mendapatkan lahan pertanian di Karo.
Kepada Pemkab Karo agar tetap berpihak kepada petani di Karo, karena petani di Karo adalah pemilik yang sebenarnya atas tanah leluhur kita. Kabupaten Karo dikenal dengan kata TANEH KARO, spirit ini harus dijaga, jangan nantinya tanah2 di Karo jadi milik para spekulan tanah yg berlindung dibalik HGU tidur.” Tutup Aries E Sebayang.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Kepala KCD Wilayah I Kabupaten Bogor, Cucu Salman, Mendukung Pelaksanaan Ajang Anugerah Jurnalistik Istimewa Yang Digagas PWI
-
Kabid Humas Polda Jabar: Forkopimda Karawang Sidak Distributor Berikut Pasar Tradisional, Sementara Kapolres Pastikan Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Stabil
-
Kapolres Gowa beserta Ketua Bhayangkari Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Bajeng dan Bontonompo
-
Dorong Pemenuhan Kebutuhan Hunian Layak, Kementerian PUPR Apresiasi Akad Massal KPR Bersubsidi BTN
-
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), SMAN 1 Mukomuko Gandeng Sanggar Seni Gamat Awak
-
Korem 062/Tarumanagara Gelar Kontes Terbuka Seni Ketangkasan Domba Garut
-
Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Dengan Pemberatan
-
6 Korban Badai Perairan Kalbar Belum Teridentifikasi
-
Presiden: Jangan Sampai Jalur Logistik dan Jalan Produksi Rusak Parah
-
Polda Sulteng Lepas 149 Personil Brimob yang Telah Selesai Tugas BKO




