REAKSIMEDIA.COM | Timika – Mewakili Danramil 1710-03/Kuala Kencana Kapten Inf Gertaim Pakpahan, Babinsa Serma Frans Dekme dan Sertu Situmorang memberikan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa dan siswi baru SMK N 1 Kuala Kencana, Kamis (13/7/2023). Kegiatan pemberian materi Wasbang dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru ini, dilakukan Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana di SMK N 1 Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika.
Saat memberikan materi Wasbang, Serma Frans Dekme dan Sertu Situmorang mengajak siswa dan siswi SMK Kuala Kencana untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang bersifat radikalisme, serta tidak melupakan Ideologi yang sudah terkandung dalam Ideologi Bangsa Indonesia.

Selanjutnya, menghimbau agar seluruh siswa dan siswi untuk menjauhi semua perbuatan tidak baik yang dapat menghancurkan masa depan, seperti narkoba, minuman keras, perkelahian antar pelajar, pergaulan bebas dan hal negatif lainnya.

Diakhir materi Wasbangnya, Serma Frans Dekme dan Sertu Situmorang berpesan kepada seluruh siswa dan siswi SMK Kuala Kencana untuk rajin belajar, taat kepada orang tua/guru, serta menjadi suri tauladan bagi keluarga maupun orang lain.
Sumber : Pen Kodim 1710/Mimika
Tags: Timika
-
Kapolda Jambi Pimpin Rapat Penanggulangan Aktifitas Pengeboran Ilegal Drilling Melalui Zoom Meeting
-
Irwasda Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Moncongloe, Warga Minta Tambahan Personil Polri
-
Kemendagri Dorong Optimalisasi Peran Pemda dalam Penurunan Stunting
-
Berkah Kebersamaan Sinergitas Pemerintah Kabupaten Pinrang Dalam Bingkai Silaturahmi Kembali Digelar Kesehatan Dalam Klinik Kesehatan
-
Menaker: 60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian
-
Semburan Gas Yang Terjadi di Wilayah Sukaraja Bogor Akhirnya Terhenti
-
Pemkot Sukabumi Terus Tekan Angka Kekumuhan
-
Presiden Tekankan Peran Pemda dan BPBD Pahami Potensi Bencana Daerahnya
-
Diduga Depresi, Warga Cilacap Nekat Bunuh Diri Dirumah
-
Polres Mukomuko Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Kerugian Negara Capai Rp640 Juta


