REAKSIMEDIA.COM | Balai Karimun – Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).
Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E. Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.
Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.
Sumber : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Tags: Balai karimun
-
Sasar Sekolah-Sekolah di Poso, Tim Dai Polri Berikan Motivasi Serta Wawasan Kebangsaan ke Pelajar
-
OTT di BPN Lebak, Komisi I DPRD Lebak Menilai Kepala BPN Lemah Pengawasan
-
Polemik poster film “Kiblat” ini tanggapan Agus Riyanto
-
Polres Kebumen Melaksanakan Razia Petasan di Ngabean Mirit
-
Turnamen Voli KTMI Arah Tiga Dimulai, Ini Pesan Wakil Bupati Mukomuko Kepada Peserta
-
Panitia Pemilihan Terus Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jaya 2024
-
Wali Kota Sukabumi Sidak Para Jukir, Parkir di Jalan Dago Semrawut
-
Yakinkan Kelancaran HUT TNI, Danpuspom TNI Gelar Apel Kesiapan
-
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
-
Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel





