REAKSINEDIA COM | Sulawesi Tenggara – Bakamla RI menyerahkan berkas perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 kepada Penyidik Lanal Kendari. Proses penyerahan kepada Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalesseto Waluyanto, Kendari, Selasa (8/10/2024).
Diketahui, pada Jumat (4/10) Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 berhasil menangkap kapal berbendera Indonesia TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 yang membawa muatan 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara.

KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto yang sedang melaksanakan Patroli “YUDHISTIRA-C/24″ berhasil menangkap Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 pada posisi 03⁰ 50′ 336″ S – 122⁰ 31′ 579” T dengan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayaran. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal tersebut beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap, yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum oleh Bakamla RI.
Setelah penangkapan, Tim Penanganan Perkara Bakamla RI, dipimpin oleh Lettu Bakamla Razi Abubakar Noorman, S.H., dari Unit Penindakan Hukum, bekerja sama dengan Direktorat Hukum Bakamla RI, segera menyerahkan perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024.

Keberhasilan penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Bakamla RI juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang solid dari Lanal Kendari dalam penanganan perkara ini. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergi dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Sumber : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Tags: Sulawesi tenggara
-
Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Super Hercules TNI AU
-
Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Sungai Depok Kecamatan Boja
-
Gedung Lama Polres Demak Terbakar, Ini Penjelasan Kapolres
-
Guna Ringankan dan Penuhi Kebutuhan Sekolah Anak-Anak ASN, Pemkab Tapanuli Selatan Cairkan Gaji ke-13
-
Mewakili Pangkoopsud II, Kaku Koopsud II Hadiri Sulsel Talk
-
Masyarakat Di Dampingi DPC Projo Datangi Kantor BPN Karo, Serahkan Bukti Bukti Dugaan Pelanggaran PT. BUK
-
Kabid Humas Polda Sulsel Apresiasi Penyerahan Buku Tracer Bhabinkamtibmas Oleh Polres Jajaran Polda Sulsel
-
Kepala BNN RI Hadiri Forum ke-13 Brainstorming kepada Kepala Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara
-
Berlaku Mulai Januari 2022 Di Kepri, Pemilik Kendaraan Yang Belum Balik Nama Bisa Ditilang
-
Kepedulian Bupati Pinrang Irwan Hamid Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana Kebakaran





