REAKSINEDIA COM | Sulawesi Tenggara – Bakamla RI menyerahkan berkas perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 kepada Penyidik Lanal Kendari. Proses penyerahan kepada Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalesseto Waluyanto, Kendari, Selasa (8/10/2024).
Diketahui, pada Jumat (4/10) Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 berhasil menangkap kapal berbendera Indonesia TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 yang membawa muatan 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara.

KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto yang sedang melaksanakan Patroli “YUDHISTIRA-C/24″ berhasil menangkap Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 pada posisi 03⁰ 50′ 336″ S – 122⁰ 31′ 579” T dengan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayaran. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal tersebut beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap, yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum oleh Bakamla RI.
Setelah penangkapan, Tim Penanganan Perkara Bakamla RI, dipimpin oleh Lettu Bakamla Razi Abubakar Noorman, S.H., dari Unit Penindakan Hukum, bekerja sama dengan Direktorat Hukum Bakamla RI, segera menyerahkan perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024.

Keberhasilan penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Bakamla RI juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang solid dari Lanal Kendari dalam penanganan perkara ini. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergi dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Sumber : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Tags: Sulawesi tenggara
-
Jelang Pemilu 2024 Golkar Kuansing Lakukan Persiapan Pemenangan
-
6 Orang pelaku Penipuan Gendam berhasil di Ungkap Ditreskrimum Polda Jateng
-
Waka Polres Memantau Jalannya Vaksinasi Massal di Masjid Muhammad Chang Hoo Gowa
-
Hari Kedua di Jateng, Presiden akan Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah
-
Brigjen TNI dr. Jonny Hadiri Konferensi HAHD di Italia
-
Wahyu Widodo Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan Oknum External Debt Collector Ke Unit Satreskrim Polresta Malang
-
Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolres Metro Jakarta Utara
-
KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi, Terima Miliaran dan Mobil Mewah
-
HUT Ke-72 PDHI, Wamen Viva Yoga: Dokter Hewan Harus Terlibat Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Polda Jateng Klarifikasi Kabar Anggota Polri Lakukan Penodongan di Kraton Surakarta

