BAPAN Kepri Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Rp168 Miliar, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta, – DPD Badan Pemantau Aset Negara (BAPAN) Kepulauan Riau (Kepri) terus menyuarakan dugaan korupsi terkait dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) senilai Rp168 miliar yang raib tanpa jejak. Ketua DPD BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke berbagai institusi penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iskandar menegaskan bahwa dana tersebut semestinya digunakan untuk pemulihan lingkungan bekas tambang, namun justru diduga dicairkan secara ilegal oleh oknum pejabat daerah bekerja sama dengan perusahaan tambang. “Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan terhadap keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto—yang juga Ketua Umum Partai Gerindra—untuk turun tangan mengawal penanganan kasus ini. Menurutnya, hal ini akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke daerah, Kamis siang (8/5) di DPP Gerindra Jakarta.

BAPAN Kepri turut melampirkan dokumen pendukung dalam laporan mereka, termasuk hasil supervisi KPK pada tahun 2018 serta arsip data sejak 2004. Dalam kesempatan yang sama, Iskandar juga mengkritik Kejaksaan Tinggi Kepri yang dinilai lamban menangani perkara dan terkesan melindungi para terlapor. Ia pun meminta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan untuk segera mengevaluasi kinerja pimpinan Kejati Kepri.

Kader Partai Gerindra, Nico Silalahi, yang ikut hadir dalam pelaporan tersebut, menyatakan bahwa kasus ini adalah ujian nyata bagi Presiden Prabowo dalam membuktikan komitmennya untuk memberantas korupsi. “Pak Prabowo pernah bilang akan kejar koruptor sampai ke Antartika. Saatnya kita lihat apakah itu sungguh-sungguh atau sekadar janji politik,” kata Nico.

Laporan : Ria Satria

Baca juga:  Aksi Alumni Akpol 1996 Bantu Korban Gempa Cianjur

Tags: