REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. (5/12)
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Menpora Dito Dampingi Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia ke SEA Games 2023 Kamboja
-
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
-
Tim Tabur Kejagung bersama Tim Kejati DKI Jakarta Berhasil Amankan ‘Dr.Joko Sutrisno’ yang Merupakan Buronan Tipikor
-
Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri
-
Rangka Sambang Desa Caringin, Polsek Caringin Berikan Himbauan Kamtibmas Dan Ajak Cegah TPPO
-
Polres Kendal Gelar Doa Bersama untuk Pilkades Serentak Aman, Lancar dan Damai
-
Seru, Jajaran Forkompimda Kabupaten Mukomuko Ikuti Lomba Mancing Dalam Rangka HUT Kabupaten Mukomuko Ke 19 2022
-
Penuh Haru, Ketua TP PKK Tapanuli Selatan Terima Surprise Saat Milad Yang Ke-42
-
Komitmen Bersama Atasi Perubahan Iklim Dunia
-
Pandemi Covid 19, Zidam XII/Tpr Beri Bantuan Beras Warga Dusun Tanjung Rengas