REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. (5/12)
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Diperlukan RUU Untuk Antisipasi Dampak Sosial Pemindahan Ibu Kota Negara
-
Menparekraf Paparkan Tahapan Evaluasi Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata di Tanah Air
-
Seminggu Jabat Kasat Narkoba, Satres Narkoba Polres Mukomuko Tangkap Pengedar Sabu
-
Hadir di Rapat Menpan RB dengan APKASI, Bupati Mukomuko: Nasib Tenaga Honorer Mukomuko Haruslah Diperjuangkan
-
Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Satuan TNI AU Wilayah Makassar, Gelar Karya Bakti di TPI dan Pasar Batangase, Maros
-
Warning! Muh. Nur Ketua PWI Kabupaten Pinrang Pada Raker PWI Pinrang Tahun 2023
-
Kejar Target Penurunan Angka Stunting Nasional, Wapres Ajak Ormas Ambil Peran
-
Kemendagri Tekankan ASN Perlu Miliki 4 Kompetensi Utama
-
Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Cak Herry Sarsongko Ludiro Terpilih Menjadi Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin 2023

