REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. (5/12)
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
KPLPA Desak Hukuman Berat untuk Taufik Hidayat, Kritik Keras Pernyataan Pejabat Komnas Perempuan
-
Taufik Basari Minta Usut Cepat Penganiayaan Dokter Puskesmas di Lampung Barat
-
Tingkatkan Kemampuan Personil, Sie Humas Polres Gowa Gelar Program Kegiatan Polisi Belajar
-
Kepala Bappedalitbangda H.A.Fahruddin Renreng; Kegiatan Ini Amanat Undang -undang No.25 tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
-
Polsek Kemang Berhasil Amankan 1 Orang Laki-Laki Yang Di Duga Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat
-
Jakarta Athletics League 2026 Tim Atletik PPOPM Sabet 10 Medali
-
Tindakan Kekerasan Kepada Wartawan di Lakukan Oleh Oknum Kepala Pekon di Tanggamus
-
Pangdam I/BB Buka Pertandingan Bola Volli Dalam Rangka HUT Ke-72 Kodam I/BB
-
Wakil Seketaris Jenderal Bidang Pariwisata Seni Budaya.Cania Sunny Manurung Dukung Sukseskan Ekonomi Kreatif dan Destinasi Wisata Nasional
-
HUT ke-79 TNI, Polri Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar Monas dan Jalan MH Thamrin

