REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. (5/12)
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Relawan Bartos Usung Togar Situmorang Siap Ramaikan Pilgub DKI Jakarta
-
Spirit Hibualamo: Kerapian Barisan TNI/Polri dan Lintas Sektoral Jaga Marwah Negeri Menuju Hari nan Fitri
-
Tri Tito Karnavian Lantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Pj. Ketua TP PKK 5 Kabupaten/Kota di Papua
-
315 Calon Bintara Polri dan 10 Catar Akpol lolos seleksi Panda Sulteng
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Lepas Kontingen Jumbara PMR ke – IX Tingkat Provinsi Sulsel
-
Bakti Lingkungan, IMANU, HNSI dan PPPSBBI Tanam Mangrove Bersama di Muncung
-
Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) Desa Sarakan Diduga Kurangi Pengadaan Matrial Tidak Sesuai RAB
-
Ketua Komisi II DPRD Pinrang Tanggapi Keluhan Pedagang Pasar Sentral
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Gus Halim: Desa Ujung Tombak Ketahanan Pangan Nasional

