REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. (5/12)
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di Gowa Sambangi Warga Binaan dan Beri Himbauan
-
Jumat Barokah, Kapolres Berikan Bantuan Sosial kepada Buruh Pelabuhan Dede Tolitoli
-
MenTrans Iftitah : Keberhasilan adalah milik mereka yang mau bekerja keras
-
Lepas Sambut, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra Diakhir Masa Jabatannya
-
Politisi PAN Andian Parlindungan Berjuang Menuju Senayan 2024
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Bantu Warga Bersihkan Jalan Desa di Perbatasan
-
IMF: Kondisi Ekonomi Indonesia Baik dan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
-
Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan
-
Mantabkan Arah Pembangunan Desa, Pemerintahan Desa Tirta Mulya Gelar Musdes RKPDes 2025
-
Menparekraf Sebut “De Balen Soultan Hotel” Amenitas Berkualitas di Poltekpar Lombok





