REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. (5/12)
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car Bersama INDO FPU 5 Kibarkan Sang Merah Putih Di Daerah Misi
-
Kepedulian Polres Batang Pada Warga Ditengah Pandemi
-
Gus Halim : Inovasi Kader Digital Bakal Percepat Pembangunan Desa
-
Dukung Percepatan Capaian Vaksinasi Kabupaten Mukomuko, Puskesmas Air Manjunto Gelar Serbuan Vaksinasi Di Desa Tirta Makmur Mukomuko
-
Mengunjungi Wisata Air Panas, Tidak Ada Lagi Pengutipan Di Pos Doulu Dan Semangat Gunung
-
Sejumlah Pelanggan Wifi Milik PT. Telkom Di Kecamatan Mangoli Utara Keluhkan Kualitas Fiberhome Yang Makin Buruk Kecepatannya
-
Menang 3-1 Atas Sassuolo Peluang Juventus Pada Liga Champions Musim Tahun Depan Masih Terbuka
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Bersama Bea Cukai Tanjung Emas ungkap Setengah Kilo Sabu di Kabupaten Semarang
-
Kapolres Pimpin Upacara PTDH Personil Polres Wajo
-
Tegakkan Prokes, Petugas Gabungan Tetap Gelar Operasi Yustisi Selama Ramadan