REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang. (5/12)
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Kepala Rutan Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.Tr.M.H., menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wijaksana.S.I.K

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dan diawasi oleh tim Sat Resnarkoba dan instansi terkait.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Cek Peralatan dan Kesiapan Personel, Kapolri: Semua Tergelar dengan Baik
-
Kadis Perindag Kabupaten Pinrang Hadiri Acara Klinik Kesehatan Ramadhan 1445 H
-
Percepat Vaksinasi Covid-19, Kapolsek Bontomarannu Ajak Warga Agar Ikut Vaksin
-
Ini Motif Lekagak Talenggen Lakukan Aksi Brutal Teror di Beoga dan Ilaga
-
Andri Tedjahdarma minta keadilan kepada Presiden Joko Widodo
-
Ketua DPD RI Berharap Imlek 2573 Jadi Pemacu Semangat Arungi Tahun 2022
-
Penguatan Untuk Lebih Baik, Pemerintah Kecamatan V Koto Gelar Rakor Evaluasi Dengan Pemerintah Desa
-
Dukung Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta, Mendagri Tanda Tangani Nota Kesepakatan
-
Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona
-
Dukcapil Kemendagri Supervisi Penerbitan 1.776 Dokumen Kependudukan Korban Gempa Cianjur


