REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Setelah menyita harta pribadi Andri Tedjadharma berupa lahan di Bali, Bandung, dan kantor di Jakarta, pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tampaknya berencana menjual dengan cara lelang.
Bila hal itu dilakukan, semakin menunjukkan pemerintah berbuat zalim kepada Andri Tedjadharma. Pasalnya, KPKNL jelas-jelas tidak memiliki dasar penyitaan yang sah secara hukum. Sebab, dasar yang mereka gunakan yakni Surat Paksa Bayar nomor 216, sudah kalah saat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT. TUN).
“PTUN dan PT TUN DKI Jakarta sudah memerintahkan penetapan dan paksa bayar terhadap Andri Tedjadharma/Bank Centris dibatalkan dan dicabut,” tegas Andri kepada media ini.
Andri kembali menegaskan, KPKNL sama sekali tidak mempunyai dasar hukum untuk menagih dan menyita lahan pribadi miliknya. “Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2000, kami menang. Di Pengadilan Tinggi, kami juga menang,” ujarnya.
Dia pun menambahkan setelah tingkat banding itu, ke tingkat selanjutnya atau Kasasi di Mahkamah Agung, tidak ada putusan. Karena, Mahkamah Agung tidak pernah menerima berkas kasasi. “Dua surat resmi dari Mahkamah Agung menyatakan Mahkamah Agung tidak pernah menerima berkas kasasi BPPN melawan Bank Centris,” ungkap Andri.
Selanjutnya, Andri berharap Presiden Joko Widodo memberikan atensi atas kasus yang dialami dirinya dan Bank Centris. “Penyitaan dan rencana penjualan harta pribadi saya ini merupakan kejahatan yang dilakukan pemerintah,” imbuhnya seraya juga menggantungkan harapannya kepada Prabowo, Capres terpilih periode 2024-2029. “Ini persoalan negara yang harus diselesaikan dengan benar.”
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Muzakkir, Spd. Mpd Sekdis Dikbud Kab. Pinrang Secara Resmi Buka Festival Layang- layang Tradisional
-
“Pada Saat Pemanggilan Kedua”, Bendahara Dinkes Padang Sidimpuan, Didampingi Kuasa Hukumnya ke Kejari Padang Sidimpuan
-
Menteri Suharso Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI
-
Berkah Ramadhan, Polsek Ipuh Berbagi Takjil ke Pengendara dan Anak Anak Pencak Silat tapak Suci
-
Bersama Keluarga, Bupati Pinrang Irwan Hamid Silaturrahmi ke Pantai Asuhan Sitti Khadijah
-
Langkah Cepat Bupati Tapsel, Jalan Lintas Yang Terdampak Banjir Dapat Di Akses Kembali
-
Kapolres Gowa Ikuti Upacara Peringatan Hardiknas
-
Mantapkan Sinergitas, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Gelar Komsos Bersama Aparat Kelurahan
-
Polres Aceh Timur Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Guantibmas
-
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

