REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Setelah menyita harta pribadi Andri Tedjadharma berupa lahan di Bali, Bandung, dan kantor di Jakarta, pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tampaknya berencana menjual dengan cara lelang.
Bila hal itu dilakukan, semakin menunjukkan pemerintah berbuat zalim kepada Andri Tedjadharma. Pasalnya, KPKNL jelas-jelas tidak memiliki dasar penyitaan yang sah secara hukum. Sebab, dasar yang mereka gunakan yakni Surat Paksa Bayar nomor 216, sudah kalah saat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT. TUN).
“PTUN dan PT TUN DKI Jakarta sudah memerintahkan penetapan dan paksa bayar terhadap Andri Tedjadharma/Bank Centris dibatalkan dan dicabut,” tegas Andri kepada media ini.
Andri kembali menegaskan, KPKNL sama sekali tidak mempunyai dasar hukum untuk menagih dan menyita lahan pribadi miliknya. “Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2000, kami menang. Di Pengadilan Tinggi, kami juga menang,” ujarnya.
Dia pun menambahkan setelah tingkat banding itu, ke tingkat selanjutnya atau Kasasi di Mahkamah Agung, tidak ada putusan. Karena, Mahkamah Agung tidak pernah menerima berkas kasasi. “Dua surat resmi dari Mahkamah Agung menyatakan Mahkamah Agung tidak pernah menerima berkas kasasi BPPN melawan Bank Centris,” ungkap Andri.
Selanjutnya, Andri berharap Presiden Joko Widodo memberikan atensi atas kasus yang dialami dirinya dan Bank Centris. “Penyitaan dan rencana penjualan harta pribadi saya ini merupakan kejahatan yang dilakukan pemerintah,” imbuhnya seraya juga menggantungkan harapannya kepada Prabowo, Capres terpilih periode 2024-2029. “Ini persoalan negara yang harus diselesaikan dengan benar.”
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Kementerian PUPR Bangun 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi Berteknologi Modular di IKN Nusantara
-
Presiden Dorong Pemanfaatan Dana BPDLH untuk Kegiatan Nyata Lingkungan Hidup
-
Benninu Argoebie Nakhodai PERBAKIN Kota Bogor 2026–2030
-
Tim Dayung Indonesia di Thailand Dulang 11 Emas, Menteri Basuki Pesan Jaga Prestasi dan Kekompakan
-
PWPSS Gelar Halal Bihalal dan Arisan Meriah di Sentul, Dihadiri Artis Senior dan Tokoh Wanita Inspiratif
-
Melalui TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Dinas Pertanian Menggelar Penyuluhan Pertanian
-
Jaga Situasi Kondusif, Polsek Lubuk Pinang Gelar Penertiban Knalpot Bising Pelajar
-
Danrem 174/ATW Pengarahan Kepada Satgas Yonif 125/Si’mbisa
-
Jadi Guru Ngaji, Cara Pak Bhabin Polres Kediri Kota Bangun Moral Generasi Bangsa Sejak Dini
-
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas


