REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemblokiran sejumlah dana yang tersisa di rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Total uang yang diamankan sebesar Rp8 miliar.
“Data terbaru penyidik berhasil mengamankan blokir sejumlah dana yang tersisa sebesar Rp 3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT, dan selain itu ditemukan dana sebesar Rp5 miliar yang juga akan dilakukan pemblokiran,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (2/8/22).
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar selaku ketua ACR, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.
“Empat orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (25/7/22). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Selesai Secara Bertahap, Kementerian PUPR dan Pemda Mulai Serah Terima Kunci Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Badai Seroja di NTT dan NTB
-
Kurangi Backlog Hunian Layak, Kementerian PUPR Siapkan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal
-
Pj. Bupati Pinrang Terima Audiens Kadis Pendidikan Pinrang Bersama Ketua PGRI Dalam Rangka Hari Guru Nasional (HGN ) Dan PGRI
-
Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu lintas Yang Akibatkan Seorang Pengemudi Meninggal Dunia
-
Wamendes Paiman: Metaverse Jadi Terobosan Baru Kenalkan Wisata Desa ke Dunia
-
Amankan Jalur Medan-Berastagi, Karoops : Poldasu Terjunkan Tim Pengurai Setiap Weekend
-
Kunjungi Banten, Wapres Dijadwalkan Meninjau Industri Kosmetik Halal Terbesar di Indonesia
-
Personil Kodim 0428 MM, Monitoring Aksi Unjuk Rasa Di DPRD Mukomuko
-
H.Rahmat Kurnia : Gelar Acara Pengajian Majelis Taklim di Mesjid H.Sati Batubara, Kota Padang Sidimpuan
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu – Entikong





