REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemblokiran sejumlah dana yang tersisa di rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Total uang yang diamankan sebesar Rp8 miliar.
“Data terbaru penyidik berhasil mengamankan blokir sejumlah dana yang tersisa sebesar Rp 3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT, dan selain itu ditemukan dana sebesar Rp5 miliar yang juga akan dilakukan pemblokiran,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (2/8/22).
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar selaku ketua ACR, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.
“Empat orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (25/7/22). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Cek Arus Balik di Tol Cikatama, Kapolri: Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang
-
H-1 Penutupan TMMD 125 Kodim 0428/MM, Seluruh Sasaran Pembangunan Tuntas 100 Persen
-
Cek Pendistribusian Minyak Goreng Murah Bersubsidi, Ganjar Tinjau Eks Pasar Weleri
-
Jumat Sedekah, Polsek Teras Terunjam Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu
-
Polsek Pondok Suguh Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Rumah Ibadah di Momentum Hari Bhayangkara ke 77 Polri
-
Lewat Ajang BJL KU 15 Prahara FC Bidik Tiket Suratin Jawa Barat
-
Gerai Vaksinasi Keliling Polres Mukomuko Ambil Peran Dalam Sukseskan Kegiatan Vaksinasi Di Desa Lubuk Mukti
-
Asrenum Panglima TNI Kunjungi Deputi RB Kunwas Kementerian PANRB
-
Peduli, MOI Mukomuko Bersama Polres Mukomuko Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pauh Terenja
-
Uu Ruzhanul Dorong 27 Daerah di Jabar Hadirkan Mal Pelayanan Publik


