REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus robot trading DNA Pro bernama HA. Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.
“Iya, total tujuh tersangka. Satu tersangka tambahan atas nama HA,” jelas Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Selasa (19/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa HA adalah Branch Manajer dari tim yang diberi nama ‘Central’. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sejak 9 April lalu. Sebelum ditahan, Ha sempat diperiksa dan dipenuhinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini, Ha telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Divisi Humas Polri
Tags: jakarta
-
Untuk Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Mukomuko Gelar Rakor Evaluasi & Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024 Kabupaten Mukomuko
-
Enggan Pakai Masker di Tempat Wisata, Satgas Covid-19 Pemalang Tegur Pengunjung
-
Dari Seminar FMN: Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Lokal Dalam Proyek Pembangunan IKN
-
Hadiri Peletakan Batu Pertama Islamic Center PERSIS, Kapolri Yakin Hasilkan SDM Berkualitas
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras Sangat Murah
-
Polres Aceh Timur Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Guantibmas
-
Pemkab Tapsel Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Kalinya Secara Berturut-turut
-
Tim Mobile Vaksinasi Statis Kodim 0428/MM Gelar Kegiatan Vaksin Gratis Di Desa Rawa Mulya
-
Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Sosialisasikan Larangan Obat Sirup untuk Anak
-
Presiden: PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat Ini

