REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus robot trading DNA Pro bernama HA. Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.
“Iya, total tujuh tersangka. Satu tersangka tambahan atas nama HA,” jelas Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Selasa (19/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa HA adalah Branch Manajer dari tim yang diberi nama ‘Central’. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sejak 9 April lalu. Sebelum ditahan, Ha sempat diperiksa dan dipenuhinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini, Ha telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Divisi Humas Polri
Tags: jakarta
-
Dua Puluh Sembilan Rumah Rusak Berat Diterjang Angin Kencang di Aceh Tenggara
-
Jaga Ketahanan Pangan Anggota Satgas Bantu Warga Panen Padi Darat di Perbatasan
-
Kapolres Muaro Jambi Beri Suprise Kepada Kajari Muaro Jambi Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61
-
Selain Beri Himbauan Ke Masyarakat, Polisi di Gowa Juga Tempelkan Selebaran Surat Edaran Wajib Vaksin
-
Didampingi Panglima TNI, Kapolri Beri Tiket Sekolah Bhabinkamtibmas Usai Sidak PPKM Mikro di Kudus
-
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, di Bekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
-
Pembudidaya Ikan Milenial Mulai Budi Daya Udang Vaname
-
Cegah Kecelakaan di Obyek Wisata Perairan, Polres Banjarnegara Gelar Program Ikan Selayar
-
Sadis, Seorang Anak Dibenamkan Kedalam Bak Hingga Tewas Oleh Kedua Orang Tuanya, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Temanggung
-
Polsek Ciampea Amankan Dua Diduga Gangster Berikut Barang Bukti Senjata Tajam