REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus robot trading DNA Pro bernama HA. Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.
“Iya, total tujuh tersangka. Satu tersangka tambahan atas nama HA,” jelas Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Selasa (19/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa HA adalah Branch Manajer dari tim yang diberi nama ‘Central’. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sejak 9 April lalu. Sebelum ditahan, Ha sempat diperiksa dan dipenuhinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini, Ha telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Divisi Humas Polri
Tags: jakarta
-
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
-
Resmikan Halal Fair 2023, Wapres Optimis Kalsel Jadi Simpul Utama Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Syariah
-
Kronologis Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang
-
Kapolres Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pinrang
-
Bupati Tapsel : Pemberantasan Narkoba Tanggungjawab Bersama
-
Kemendagri Gelar Rapat Percepatan Penegasan Segmen Batas Wilayah I
-
Pangdam XII/Tpr Pimpin Serah Terima Jabatan Danyonif Mekanis 643/Wanara Sakti
-
Mendes Yandri: Kabarharkam Layak jadi Inspirasi Para Santri
-
Jelang Idul Fitri, Rafly Kande Bagikan 10.000 Paket Sembako untuk Yatim-Piatu di Aceh
-
BIN Tuntaskan Vaksin Dosis 2 Bagi 5500 Warga Deli Serdang, 4 Ribu Diantaranya Pelajar


