REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus robot trading DNA Pro bernama HA. Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.
“Iya, total tujuh tersangka. Satu tersangka tambahan atas nama HA,” jelas Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Selasa (19/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa HA adalah Branch Manajer dari tim yang diberi nama ‘Central’. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sejak 9 April lalu. Sebelum ditahan, Ha sempat diperiksa dan dipenuhinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini, Ha telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Divisi Humas Polri
Tags: jakarta
-
Zona Bakamla Tengah Panen Cabai 1,3 Ton dalam Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Pasar Murah BUMN di Lampung, Erick: Bukti BUMN Hadir di Tengah Masyarakat
-
Pusat Pemulihan Aset Hibahkan Barang Milik Negara Berupa 1 Unit Kapal CM 91499 TS kepada Universitas Hasanuddin
-
Presiden Jokowi Lantik Lima Wakil Menteri
-
Kapolsek Bersama Muspika Jasinga Bersinegi Kaitan Kamtibmas Serta Sosialisasi Tentang TPPO Wilayah Hukum Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor
-
Penerjun Multinasional dan TNI Menari di Langit Banongan
-
Kapolda Tinjau Langsung Respon Vaksinasi, Polda Kepri Berikan Vaksinasi Massal Pada Masyarakat
-
Jadi Wamendagri Sehari, Putri Otonomi Indonesia 2022 Tiba di Kantor Kemendagri
-
Masyarakat Kacinambun Tancapkan Plank “Tanah Ini Milik Adat/Ulayat” di Puncak 2000, Jangan Ada Merusak Plank, Karena Sedang Dalam Proses Hukum
-
Gus Halim Minta Perempuan Lebih Dilibatkan dalam Pembangunan Desa, Ini Alasannya



