REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong pengembangan _Family Friendly Workplace_ (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai bagian dari penguatan Hubungan Industrial Pancasila. Upaya tersebut menjadi penting mengingat baru sekitar 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang menyediakan fasilitas penitipan anak (_daycare_).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan konsep FFW tidak berarti setiap perusahaan wajib membangun fasilitas _daycare_ sendiri. Penerapannya dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing perusahaan, seperti: Penyediaan _daycare_ bersama di kawasan industri atau perkantoran, pemberian voucher atau subsidi, dan bekerjasama dengan _daycare_ komunitas.
“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per 31 Mei 2026, dari lebih dari 262 ribu perusahaan yang terdaftar, baru sekitar 3.222 perusahaan atau 1,23 persen yang menyediakan fasilitas penitipan anak. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan tempat kerja ramah keluarga di Indonesia.
Indah menjelaskan, penyediaan _daycare_ tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja, memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, mengurangi tingkat pergantian pekerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia masa depan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembangan layanan pengasuhan anak dan dukungan bagi keluarga merupakan strategi pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025–2045, serta arahan Presiden Prabowo pada peringatan _May Day_ 2026.
“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia. _Daycare_ bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” kata Indah.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Sekjen Kemendagri Tegaskan Tidak Boleh Lagi Ada Sanggahan terhadap Integrasi Data Kemendagri
-
Kodim 1710/Mimika Laksanakan Patroli Gabungan Jelang Pilpres 2024
-
Wakasad : Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman
-
Ini Upaya Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tekan Kasus Covid-19 Di Kudus
-
Sidang Kasus Narkoba Fariz RM: Jaksa Tolak Pledoi, Sebut Tak Ada Niat Sembuh
-
Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder
-
Hj.A. Sri Widiyati Irwan : Ketua Dekranasda Pinrang Hadiri Langsung Puncak Peringatan Dewan Dekranasda Nasional di Medan
-
Antisipasi Kemacetan di Sekitar Pasar, Ganjar Minta Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
Pemko Padangsidimpuan menyalurkan bantuan pangan CBP tahun 2024 sebanyak 11. 842 Penerima
-
Waspadai OMICRON, Kapolda Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes Saat NATARU

