REAKSIMEDIA.COM | Batam – Tim Patroli Laut yang terdiri dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam berhasil gagalkan penyelundupan 10.810 kayu teki di
Perairan Pulau Jaloh Atas, Senin (28/6/2021)
“Telah dilakukan penindakan terhadap KM SP oleh Petugas Tim Patroli Bea dan Cukai Batam berdasarkan Surat Bukti Penindakan tertanggal 28 Juni 2021 sekira pukul 00.30 WIB di Perairan Pulau Jaloh atas,”
ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam Undani.

KM SP yang dinahkodai oleh Pria inisial A beserta 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) yaitu Pria inisial D, S, M, IM, dan U diamankan oleh Tim Patroli Bea Cukai Batam karena didapati membawa ribuan kayu teki tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
“Setelah dilakukan pencacahan atau penghitungan terhadap barang bukti, petugas mendapati jumlah kayu
teki yang diamankan sebanyak 10.810 batang,” jelas Undani.
Nilai barang dari 10.810 batang kayu teki diperkirakan mencapai Rp86.480.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp4.324.000.
“Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Undani.
Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 12 huruf (d) jo pasal 83 huruf (a).
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
PKN-RI Menerima Penghargaan dari negara melalui Kapolres Tuban
-
Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Bantu Masyarakat Tanam Padi
-
Vaksinasi Lansia Digencarkan dengan Sistem Jemput Bola
-
Mengenai Pelayanan Publik, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pinrang Juaranya, Terbukti Kembali Mendapatkan Penghargaan Dari Ombudsman RI
-
Kasansidam XII/Tpr Hadiri Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara KPUD Kalbar dengan JMSI
-
Launching Sekaligus Peletakan Batu Pertama Samisade Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor
-
Turut Wujudkan Mimpi Kyai Pengasuh Ponpes Anwarul Hidayah, Dewi Aryani Berdonasi Rp50 Juta
-
Camat Terbanggi Besar Pantau Langsung Pilkaling di Kelurahan Bandar Jaya Barat
-
Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya
-
Digelar Sesuai Prokes, ITE 2021 Ajang Dukungan Pelaksanaan G20 Tahun 2022

