REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Pelaksana Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) yang diwakili oleh Bea Cukai bersama dengan Bank Mandiri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait layanan perbankan melalui NLE dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (11/10).
NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta. NLE terdiri dari empat pilar utama, dimana pilar ketiga berbunyi “Kemudahan transaksi dan fasilitasi pembayaran” dengan tujuan untuk mempermudah proses pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha, yang secara operasional dikembangkan melalui kerja sama dengan bank dan platform pembayaran online.
Sebagai dasar pengaturan dan pemberlakuan perikatan kerja sama terkait pemberian pelayanan pembayaran/pembiayaan kepada pihak lain yang memiliki hubungan kerja sama dalam kerangka NLE, dibutuhkan sebuah perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan pihak perbankan/platform pembayaran lainnya. Dalam hal ini, Bank Mandiri sebagai entitas perbankan pertama yang mengadakan perjanjian kerja sama dengan NLE.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan Bank Mandiri adalah pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE sesuai ketentuan yang berlaku, yang meliputi pemenuhan kewajiban keuangan negara berupa pembayaran penerimaan negara, pembayaran biaya logistik yang telah diberitahukan dan diberlakukan dalam portal NLE, serta pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, untuk dapat digunakan pihak lain yang terkait.
Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan selanjutnya diperpanjang sesuai kesepakatan dengan melakukan evaluasi. Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela. Perjanjian kerja sama ini tidak bersifat membatasi Tim NLE untuk melakukan perjanjian kerja sama yang serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya berdasarkan prinsip yang setara, objektif, dan fair dan berlaku sebaliknya.
Momentum penandatanganan perjanjian kerja sama diharapkan dapat menjadi sebuah loncatan yang akan diikuti dengan loncatan-loncatan lain dalam pengembangan NLE selanjutnya, khususnya dari aspek kemudahan dan fasilitasi pembayaran. Kedepannya, perjanjian kerja sama semacam ini akan diterapkan kepada entitas perbankan dan platform pembayaran lainnya yang akan bergabung dengan NLE. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Gus Halim: Usulan Kenaikan Honor PLD Sudah di Meja Menkeu
-
Tingkatkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Kota Bekali Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Siswa-Siswi SMA Taruna
-
PBB Lamteng Menggelar Rakorcab Ke 5
-
TNI AL dan French Navy Tingkatkan Kerja Sama Militer
-
Presiden Gunakan Jalur Darat ke Cianjur Pastikan Penanganan Korban Gempa
-
Kapolres Gowa Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Tamtama Polri Gel I Tahun 2023
-
Kabidhumas Polda Sulsel Ingatkan Masyarakat Agar Berperan Serta Cegah dan Berantas Korupsi
-
Erick dan Puan Berharap Kompetisi Olahraga Internasional Mampu Majukan Pariwisata Nasional
-
Kunjungan Kerja Pertama, Kepala BNNK Karo Bersilaturahmi Dan Konsolidasi Ke Ruang Bupati Karo
-
Jenguk Anggotanya yang Sakit, Wujud Kepedulian Kapolres Gowa kepada Bawahan

