REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 270 daerah, tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Belajar dari kondisi dan kesuksesan itu, KPU RI berkomitmen untuk terus mematangkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang berbasis manajemen risiko. Pasalnya, di tengah ikhtiar pemerintah menanggulangi wabah, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pandemi akan berakhir.
Dalam Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Podcast Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Selasa (10/8/2021), Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari menuturkan, pengalaman Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024.
“Misalnya, pandemi masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, (namun) apapun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkannya dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan,” kata Hasyim.
Ia mencontohkan, salah satu langkah antisipasi adalah dengan membatasi usia PPK, PPS, KPPS maksimal berusia 50 tahun, kemudian juga dilakukan pemeriksaan, untuk menjamin kesehatan para petugas yang prima. Bahkan jika diperlukan, pihaknya juga akan mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi petugas yang terlibat dalam Pemilu 2024.
“Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan Covid, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan Pemilu 2024,” bebernya.
Hasyim menambahkan, Pemilu 2024 juga akan beririsan dengan pelaksanaan Pilkada. Ia menjelaskan, sementara ini telah dirancang untuk hari H pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/kota, jatuh pada Rabu 21 Februari 2024. Namun untuk pencoblosan Pilkada, rencananya akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
“Karena dalam Undang-Undang sudah diatur demikian, kalau Pemilu memang ditentukan hari pemungutan suaranya oleh KPU, tapi kalau Pilkada itu sudah ada aturannya di UU Pilkada, bahwa pemungutan suara serentak itu dilakukan pada bulan November 2024, bulannya saja, tapi kemudian KPU yang mendesain hari dan tanggalnya,” jelasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Buka Muktamar Internasional I Fikih Peradaban, Wapres Ingatkan Umat Islam 3 Hal
-
Polres Bogor sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara tahun ajaran 2026–2027 di SMP Al-Azhar Syifa Budi
-
Sebanyak 34 Personel Polres Kendal Naik Pangkat
-
Pembinaan, Tim Monev Kecamatan Air Manjuto Kunjungi Desa Tirta Mulya
-
Mantap AKBP Adjie : Dua Personil Polres Pinrang Dapat Hadiah Umroh Atas Prestasi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
-
Secara m-to-m Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,05 Persen Pada Okober 2023
-
Swasembada Pangan Nasional Saat Pandemi, FAO: Indonesia Berhasil Ciptakan Sejarah
-
Gelar Pasukan OPS Lilin Candi Polres Cilacap
-
Tinjau Candi Prambanan, Wapres Apresiasi Pelestarian Cagar Budaya Bangsa
-
Upaya Paksa, KPK Tangkap Gubernur Papua ‘Langsung Diterbangkan Ke Jakarta’


