REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil membekuk satu orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di kampung Tambang Jaya Kecamatan Umpu semenguk Kabupaten Way kanan, Senin (13/09/2021).
Tersangka berinisial ZL (31) berdomisili di kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menuturkan “tersangka ini kita amankan diduga penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis,” ungkap nya.
Penangkapan berawal pada Sabtu tanggal 11 september 2021 sekira jam 11.30 wib, anggota Satresnarkoba mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa tembakau sintetis melalui media sosial (medsos).
Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan.
Hasil nya di amankan seorang laki- laki yang mengaku berinisial ZL di kampung Tambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way kanan setelah menerima dan menggenggam dengan tangan kanan nya.

Barang yang di genggam itu berupa bungkusan plastik warna bening yang terdapat kertas warna putih berupa resi pengiriman dari kantor jasa pengiriman paket inisial IK dan penerima paket inisial AN dengan deskripsi yakni pakaian.
Petugas langsung membuka bungkusan plastik yang terbungkus dengan lakban warna coklat yang ada 1 (satu) buah kain sarung motif kotak warna kombinasi warna coklat dan di dalam lipatan kain sarung tersebut di temukan 4 bungkus plastik Ziplock warna silver yang berisikan daun kering diduga Narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 21,01 gram.
Daun kering diduga narkotika bersama TSK selanjut nya di bawa ke polres Way kanan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejaduan ini Tersangka dapat di kenai dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” ungkap IPTU Mirga Nurjuanda.
Laporan : Yosafat
Tags: Way Kanan Lampung
-
Wujudkan Janji Sewaktu Pilkada, Pemerintahan Sapuan Wasri Serahkan Bantuan Seragam Gratis Anak Sekolah
-
Kapolres Gowa Hadiri Rapat Pemetaan Aliran Keagamaan di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa
-
Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Mukomuko Serahkan Bantuan Untuk Masjid/Musholla & Berbagi Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu di Desa Pondok Makmur
-
Kemhan-TNI Raih WTP dari BPK, Menhan Prabowo: Ini Pertanggungjawaban atas Amanat Negara kepada Pemerintah
-
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Bangun Sumur Bor di Desa Malbufa, Warga Kini Punya Akses Air Bersih
-
Sekjen Kemendagri Buka Bazar dan Baksos Ramadhan yang Digelar DWP Kemendagri
-
Sat Samapta Polres Pekalongan Latih Kemampuan Dasar Perlawanan Teror
-
Pengisian Air Bendungan Gongseng Tuntas Februari 2022, Penuhi Kebutuhan Irigasi Seluas 6,191 Hektar di Kabupaten Bojonegoro
-
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Bontonompo dengarkan Keluhan Masyarakat
-
Ny. Tania Yudha Airlangga: Jaga Nama Baik Suami dan Tetaplah Menjadi Pendamping yang Tangguh

