Belum Adanya Penetapan Tersangka, KPK Jangan Sampai Dianggap Hanya Cuma Obok-obok Pemkab Bogor

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bogor Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait penanganan perkara dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten kabupaten Bogor, Sabtu (29/8/26).

Langkah cepat ini dinilai penting demi menjaga stabilitas jalannya pemerintahan daerah dan menepis berbagai spekulasi negatif yang berkembang di tengah publik.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan rangkaian tindakan hukum di lapangan. Termasuk di antaranya menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dan melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Bahkan awalnya kasus ini yang hanya dikaitkan masalah upah pungut, seiring waktu berjalan kasus ini malah melebar ke pengadaan barang dan jasa.

Namun, hingga saat ini penanganan perkara yang diketahui masih berstatus Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum tersebut belum diikuti dengan penetapan tersangka secara resmi.

Kondisi ini mulai memicu berbagai asumsi keliru di tengah masyarakat. Muncul kekhawatiran bahwa kehadiran penegak hukum di Kabupaten Bogor hanya sekadar untuk membuat sensasi, pencitraan, atau bahkan dianggap “mengobok-obok” jalannya roda pemerintahan daerah tanpa arah yang jelas.

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bogor Raya, Hotma Lingga, menyatakan bahwa publik sangat mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kendati demikian, ketegasan dan kecepatan dalam menetapkan status hukum sangat diperlukan agar penindakan ini tidak dipersepsikan secara liar sebagai langkah politis atau sekadar buat gaduh di permukaan saja.

“Masyarakat tidak ingin penegakan hukum ini dinilai hanya mengacak-acak birokrasi tanpa kejelasan ujungnya. Kami butuh kepastian. Jika memang bukti yang disita senilai Rp1,5 miliar itu sudah kuat, dan dokumen ataupun barang bukti yang sudah disita dari BAPPENDA, BKPSDM dan DISDIK Kabupaten Bogor juga sudah lengkap, segera tentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum. Sebaliknya, jika belum cukup, sampaikan secara transparan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di BAPPENDA, BKPSDM, dan DISDIK tidak terus-menerus tersandera oleh opini publik,” tegas Hotma Lingga.

Baca juga:  Sigap, Polsek Pageruyung Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Material Tanah Longsor

Percepatan kepastian arah hukum dari KPK ini dinilai krusial oleh AWI Bogor Raya. Selain untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi yang murni dan profesional, langkah tegas ini juga akan memastikan para ASN di Kabupaten Bogor dapat kembali fokus bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat tanpa dibayangi rasa cemas akibat ketidakpastian status hukum.

Tags: