REAKSIMEDIA.COM | Tanjungbalai – Bendera Merah Putih dengan kondisi kusam dan robek terlihat berkibar menghiasi halaman PT. CAHAYA INSANI GAS, Jalan Pasar 1 dusun XIV, Kecamatan Simpang 4 Kabupaten Asahan.
Dari pantauan Wartawan REAKSIMEDIA Kamis (6/8/2021), terlihat jelas kondisi Bendera Merah Putih tersebut sudah kusam dan robek di bagian ujungnya.
Padahal sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada Pasal 24 Undang-Undang huruf (c), berbunyi. barang siapa dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c maka akan dipidanakan sesuai aturan. Aturan pidana bagi yang melanggar UU nomor 24 tahun 2009 pasal 24 diatas akan dikenakan pidana dengan dipidana paling lambat 1 (satu) tahun atau denda 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Saat Wartawan REAKSIMEDIA aakan menanyakan hal tersebut kepada Management PT. CAHAYA INSANI GAS, Kabupaten Asahan, namun para Pegawai serta Direktur pun tidak nampak di lokasi, hanya beberapa kenderaan yang terlihat dilapangan.
Sampai berita ini ditayangkan, Direktur PT. CAHAYA INSANI GAS, Kabupaten Asahan belum dapat dihubungi.
Laporan : Jimmy & Ishak
Tags: kota tanjungbalai sumut
-
Ikhtiar Jaga Marwah Bumi Hibualamo, Pemda dan TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Aman Nusa I 2026
-
80 Tahun Jusuf Kalla, Pejuang Kemanusiaan yang Inspiratif
-
Kemendagri: Daerah Dapat Lakukan Lelang Dini Sejak Juli atau Agustus Tahun Sebelumnya
-
Polres Way Kanan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Negara Batin
-
Sambangi Polda Sultra, Menteri ATR-BPN Ungkapkan Kasus Mafia Tanah di Kota Kendari
-
HUT Ke-72 PDHI, Wamen Viva Yoga: Dokter Hewan Harus Terlibat Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Amankan Perairan Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut LebanonĀ
-
Polres Jember Cegah Bullying Di Sekolah dengan Bhara Wiyata
-
Turnamen SMPN 5 Cup Yang Ke-IV Kembali Di Gelar
-
Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19


