REAKSIMEDIA.COM | Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A atau akrab disapa AHY menyempatkan diri ke Polda Sultra dalam rangka kunjungan kerja dirangkaikan dengan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan, Jumat 26 April 2024.
Kedatangan AHY disambut langsung oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.
Irwasda dalam sambutannya menyampaikan saat ini Polda Sultra saling menguatkan sinergitas dan kolaborasi berantas mafia tanah bersama instansi terkait.
“Kehadiran pak menteri memberikan motivasi untuk tugas menangi satgas mafia tanah, ” Ungkap Kombes Yun Imanullah.
Sementara itu, AHY menyampaikan kedatangannya langsung di Sultra dengan misi menginginkan keadilan serta hadir untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah mereka.
“Kita punya instrumen penindakan untuk memberantas mafia tanah karena merugikan rakyat dan negara,” ungkapnya.
Ia menyampaikan saat ini potensi kerugian negara mencapai 1,7 T dengan luasan tanah sekitar 4500’Ha.
Untuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat ini Satgas Mafia Tanah yang di komandoi oleh Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan dan mengungkap dua (2) kasus mafia tanah seluas 44,9 Ha dengan kerugian Rp337 M yang ternyata jarak tanah tersebut hanya 1 Km dari Mapolda Sultra.
Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 orang tersangka dengan modus operandi penguasaan tanah dengan menggunakan surat tanah palsu
“Saya sudah turun langsung, jangan coba-coba untuk menjadi mafia tanah. Bisa kita lihat yang punya sertifikat saja masih bisa dirampas,” tegas AHY.
Lebih lanjut Ia meminta kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah milik mereka dan sertifikatkan, karena ulah mafia tanah menyebabkan kerugian ekonomi karena tanah tidak bisa dimanfaatkan selama bertahun-tahun. Selain itu, tanah yang bersengketa akan mengganggu iklim usaha.
“Kita berantas mafia tanah untuk kesejahteraan rakyat terutama kita berantas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian,” tutup Agus Hari Murti Yudhoyono tersebut.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polri
Tags: kendari
-
Dekatkan Diri dan Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolres Gowa Sapa Warga Bontonompo Selatan
-
Kasal Tutup Pendidikan dan Me-Wisuda Taruna AAL Angkatan Ke-68 TA 2023
-
Denzibang1/Sintang Bersama Warga dan Jama’ah Surau Almu’minun Gotong Royong Bangun Tahfiz Qur’an dan Bahasa Arab Desa Mertiguna
-
Wali Kota Sukabumi Sidak Para Jukir, Parkir di Jalan Dago Semrawut
-
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lakukan Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Asabri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
Empati dan Peduli, Kapolres Mukomuko Santuni Warga Penderita Kanker Kronis
-
Kementerian PUPR Kawal Tujuh Program Prioritas Nasional di Tahun 2022, Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural
-
Terbang ke Lumajang, Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru
-
PUPR Bangun 3 TPST Sampah di Denpasar, Menteri Basuki: Tujuannya untuk Perlindungan Lingkungan
-
Pengarahan di Yonif Raider 712/WT, Kasad Sampaikan Pesan Presiden RI