REAKSIMEDIA.COM | Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A atau akrab disapa AHY menyempatkan diri ke Polda Sultra dalam rangka kunjungan kerja dirangkaikan dengan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan, Jumat 26 April 2024.
Kedatangan AHY disambut langsung oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.
Irwasda dalam sambutannya menyampaikan saat ini Polda Sultra saling menguatkan sinergitas dan kolaborasi berantas mafia tanah bersama instansi terkait.
“Kehadiran pak menteri memberikan motivasi untuk tugas menangi satgas mafia tanah, ” Ungkap Kombes Yun Imanullah.
Sementara itu, AHY menyampaikan kedatangannya langsung di Sultra dengan misi menginginkan keadilan serta hadir untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah mereka.
“Kita punya instrumen penindakan untuk memberantas mafia tanah karena merugikan rakyat dan negara,” ungkapnya.

Ia menyampaikan saat ini potensi kerugian negara mencapai 1,7 T dengan luasan tanah sekitar 4500’Ha.
Untuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat ini Satgas Mafia Tanah yang di komandoi oleh Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan dan mengungkap dua (2) kasus mafia tanah seluas 44,9 Ha dengan kerugian Rp337 M yang ternyata jarak tanah tersebut hanya 1 Km dari Mapolda Sultra.
Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 orang tersangka dengan modus operandi penguasaan tanah dengan menggunakan surat tanah palsu
“Saya sudah turun langsung, jangan coba-coba untuk menjadi mafia tanah. Bisa kita lihat yang punya sertifikat saja masih bisa dirampas,” tegas AHY.
Lebih lanjut Ia meminta kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah milik mereka dan sertifikatkan, karena ulah mafia tanah menyebabkan kerugian ekonomi karena tanah tidak bisa dimanfaatkan selama bertahun-tahun. Selain itu, tanah yang bersengketa akan mengganggu iklim usaha.
“Kita berantas mafia tanah untuk kesejahteraan rakyat terutama kita berantas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian,” tutup Agus Hari Murti Yudhoyono tersebut.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polri
Tags: kendari
-
Seleksi Penerimaan Polri 2024, Polres Mukomuko Gelar Rikmin Awal 101 Orang Pelamar
-
Janda 82 Tahun Terharu Rumahnya Direhab TNI Pada Pelaksanaan TMMD 125 Kodim 1506/Namlea
-
Pererat Sinergitas di Momentum Hari Bhayangkara ke 78, Polres Mukomuko & Kodim 0428/MM Gelar Olahraga Bersama
-
Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
-
Gaya Hidup Halal Meningkat, Wapres Dukung Pengembangan Industri Kesehatan Syariah Nasional
-
Halal Bihalal Kemendes PDTT, Gus Halim Dorong Jajaran Agar Lebih Baik Dalam Bekerja
-
Petasan Meledak di Dalam Rumah, 3 Orang Mengalami Luka Bakar
-
Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
-
Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja
-
Dr. M.Jamal: IKN Berkah Melalui Pemerintah Daerah Yang Alokasikan APBD Besar Untuk Pelatihan Ketenagakerjaan

