REAKSIMEDIA.COM | Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A atau akrab disapa AHY menyempatkan diri ke Polda Sultra dalam rangka kunjungan kerja dirangkaikan dengan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan, Jumat 26 April 2024.
Kedatangan AHY disambut langsung oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.
Irwasda dalam sambutannya menyampaikan saat ini Polda Sultra saling menguatkan sinergitas dan kolaborasi berantas mafia tanah bersama instansi terkait.
“Kehadiran pak menteri memberikan motivasi untuk tugas menangi satgas mafia tanah, ” Ungkap Kombes Yun Imanullah.
Sementara itu, AHY menyampaikan kedatangannya langsung di Sultra dengan misi menginginkan keadilan serta hadir untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah mereka.
“Kita punya instrumen penindakan untuk memberantas mafia tanah karena merugikan rakyat dan negara,” ungkapnya.

Ia menyampaikan saat ini potensi kerugian negara mencapai 1,7 T dengan luasan tanah sekitar 4500’Ha.
Untuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat ini Satgas Mafia Tanah yang di komandoi oleh Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan dan mengungkap dua (2) kasus mafia tanah seluas 44,9 Ha dengan kerugian Rp337 M yang ternyata jarak tanah tersebut hanya 1 Km dari Mapolda Sultra.
Dari kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 orang tersangka dengan modus operandi penguasaan tanah dengan menggunakan surat tanah palsu
“Saya sudah turun langsung, jangan coba-coba untuk menjadi mafia tanah. Bisa kita lihat yang punya sertifikat saja masih bisa dirampas,” tegas AHY.
Lebih lanjut Ia meminta kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah milik mereka dan sertifikatkan, karena ulah mafia tanah menyebabkan kerugian ekonomi karena tanah tidak bisa dimanfaatkan selama bertahun-tahun. Selain itu, tanah yang bersengketa akan mengganggu iklim usaha.
“Kita berantas mafia tanah untuk kesejahteraan rakyat terutama kita berantas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian,” tutup Agus Hari Murti Yudhoyono tersebut.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polri
Tags: kendari
-
Korban Laka Lantas Akhirnya Meninggal Dunia, Sebelumnya Sudah Terlantar Selama 6 Jam Tanpa Perawatan Karena Pihak Rumah Sakit Vita Insani Menyatakan Positif Covid-19
-
Polresta Banyuwangi melalui Polsek Srono Mengungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
-
Gelar Musdessus, Pemdes Manjunto Jaya Tetapkan sebanyak 89 KPM BLT DD Tahun 2022
-
Pertemuan Rutin Bulanan Antar RW dan RT di Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong di Hadiri Polisi RW dan Lurah Karadenan Menjasi Momen Yang Sangat Baik Dalam Hubungan Sinergitas Polisi RW dengan Masyarakat
-
Masyarakat keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Disemende Kabupaten Muara Enim
-
Ibu Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Bekasi Minta Maaf ke Polisi
-
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
-
Pesan Wapres: Generasi Muda dan Kaum Terdidik Indonesia Tidak Menjadi Makelar Bangunan
-
Sat Reskrim Way Kanan Grebek Judi Sabung Ayam Di Kampung Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung
-
Percepat Capaian Vaksinasi, Polres Banjarnegara Terjunakan Personel Sisir Warga Belum Vaksin Covid-19

