Korban Laka Lantas Akhirnya Meninggal Dunia, Sebelumnya Sudah Terlantar Selama 6 Jam Tanpa Perawatan Karena Pihak Rumah Sakit Vita Insani Menyatakan Positif Covid-19

REAKSIMEDIA.COM | Pematang Siantar, Sumut – Nasib malang dialami oleh Kristin Nova Leli Panjaitan , warga Huta III Lumban Lintong Kelurahan Mariah Hombang Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, lantaran ditelantarkan oleh pihak Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar selama 6 jam, Selasa (20/07/21).

Kronologis bermula saat korban Kristin Nova Leli Panjaitan (27) mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Besar Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Kristin Nova Leli Panjaitan yang saat itu mengalami keadaan darurat langsung dilarikan oleh warga setempat ke RS.Vita Insani Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar sekira pukul 01.15 wib.


Photo : Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar Sumatera Utara

Sesampainya di RS. Vita Insani Pematangsiantar, Kristin Nova Leli Panjaitan langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen Sars CoV-2  dan dinyatakan Positif Covid-19, Keluarga yang mendengar hal tersebut lantas bingung dan tak bisa berkata apa-apa.

Sementara itu , ketika awak media mengkonfirmasi kepada salah satu keluarga korban Kristin  Nova Leli Panjaitan mengatakan, saat itu korban sudah dibawa ke RS.Vita Insani sekira pukul 01.15 wib siang dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter bedah.

“Ketika kita tadi sampai, langsung dilakukan pemeriksaan swab test oleh Edwin Dokter Bedah, lalu hasilnya dikatakan postif, sontak saya terkejut, dan saya jelaskan kepada Dokter tersebut kalau korban karena kecelakaan, bukan karena penyakit covid-19, dan anehnya saat itu korban saja belum sadarkan diri semenjak terjadi kecelakaan, kok sudah dikatakan covid-19 ,” ujar Yanti Malau keluarga korban.

Namun ketika awak media ingin mengklarifikasi masalah tersebut ke Dokter, malah Dokter yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan, dan mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung ke Humas RS.Vita Insani, yang notabenenya adalah Humas tersebut bukan merupakan seorang Dokter.


Hasil Test Swab Antigen terhadap KristinNova Leli Panjaitan

Namun akhirnya awak media dan suami korban tetap mempertanyakan masalah tersebut kepada bagian Humas RS.Vita Insani, dan menjelasjan bahwasanya bisa saja terjadi saat diperiksa dan dilakukan Swab Test itu positif, tetapi itu bukan menjadi jaminan bahwa korban positif,” ujar Sutrisno Munthe selaku Humas RS.Vita Insani.

Humas RS.Vita Insani juga menambahkan bahwa mereka tidak mempunyai fasilitas yang lengkap untuk ruang covid-19, apalagi untuk kecelakaan harus membutuhkan 3 dokter bedah sekaligus,” katanya.

Lantas dari jawaban dari Humas tersebut, membuat keluarga korban menjadi kebingungan dan tidak tahu harus berbuat apa, dikarenakan tak satupun Perawat atau Dokter yang menangani Kristin Nova Leli Panjaitan yang berbaring di ruang IGD Isolasi.

Namun keluarga korban berharap dan meminta tolong agar Kristin Nova Leli Panjaitan untuk segera ditangani terlebih dahulu, namun pihak RS.Vita Insani malah menyarankan, agar dirujuk ke Rumah Sakit lain seperti RS. Djasamen Saragih dan RS.Efarina Medan, itupun katanya harus dengan persyaratan yakni mau menandatangani surat pernyataan isolasi yang berbunyi :
1. Pasien akan dirawat diruang isolasi
2. Pasien tidak boleh di dampingi oleh keluarga selama dalam perawatan
3. Tidak ada jam kunjungan keluarga
4. Pasien membawa smart phone/handphone (disertai chargernya masing masing)
5. Apabila pasien meninggal selama perawatan di RS, jenazah tidak boleh dibawa pulang dan akan dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.
6. Kami sudah mengerti sepenuhnya atas penjelasan mengenai tindakan rujukan dan perawatan  di Rumah Sakit.

Setelah keluarga korban menerima dan membaca surat pernyataan isolasi untuk dirujuk, akhirnya keluarga sepakat tidak mau untuk menandatangani surat tersebut, dan lebih memilih keluarga membawa sendiri Kristin Nova Leli Panjaitan ke RS.Djasamen Saragih yang berada di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, sekira pukul 21.00 Wib.

Baca juga:  Tingkatkan Akses Air Bersih, Wapres Dukung Peran BUMN di IWF

Selanjutnya setelah keluarga koeban kecelakaan menyelesaikan pembayaran administrasi di RS.Vita Insani pada pukul 23:00 wib, korban langsung dilarikan ke RSU DJasamen Saragih, dan inipun dilakukan atas inisiatif keluarga sendiri, dan bukan atas tawaran surat rujukan dari RS Vita Insani, namun anehnya sesampainya di RSU DJasamen Saragih, korban tetap dilakukan pemeriksaan Antigen dan hasilnya dikatakan Positif.

Hingga akhirnya sampai esok hari (21/7/21), korban masih tetap berada di ruangan IGD, karena ruangan untuk Isolasi terisi penuh, sehingga menurut pihak RS. Djasamen Saragih bahwa yang dinyatakan Reaktif tidak dapat dirawat diruangan umum, dan disarankan dirujuk ke RS di Medan.

Setelah menunggu beberapa lama, untuk mendapatkan informasi rujukan Rumah Sakit mana yang akan dituju nanti di Rumah Sakit di Medan, akhirnya pihak keluarga korban menunggu sampai siang harinya, namun tidak beberapa lama, pihak dari Rumah Sakit RSU DJasamen Saragih datang memberikan informasi kepada keluarga korban kecelakaan, yang menginformasikan bahwa ruangan kosong untuk pasien korban ternyata sudah ada, karena ketepatan pasien yang menempati sebelumnya baru saja keluar.

Setelah mendapatkan ruang untuk korban, akhirnya korban tidak jadi untuk dirujuk ke Rumah Sakit di Medan, dan tetap dilakukan perawatan di RS. djasamen Saragih, namun pada pukul 17:00 wib. korban dinyatakan sudah meninggal dunia, dan pihak Rumah Sakit meminta agar korban di makamkan harus sesuai Protokol Kesehatan atau di kebumikan secara covid-19, padahal menurut keluarga korban, sebenarnya korban belum bisa dipastikan positif covid-19 atau tidak, karena pada awalnya korban di katakan Reaktif.

Dari liku-liku permasalahan dan kejadian ini, yang mana awalnya korban adalah karena korban kecelakaan, dan membawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan dalam menyelamatkan nyawa korban karena kecelakaan, namun proses yang terjadi adalah, pihak RS.Vita Insani melakukan test swab kepada korban dan hasilnya dinyatakan Positif covid-19, padahal kondisi korban pada saat itu, dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat kecelakaan tersebut.

Akhirnya dari permasalahan ini, menimbulkan pertanyaan besar datang dari pihak keluarga, dimana saat keluarga korban hendak menandatangani surat persetujuan dari keluarga, bahwa korban akan di kebumikan sesuai dengan hasil test  pasien yang dinyatakan Positif covid-19, dan pesan ini sendiri disampaikan  ke keluarga korban oleh salah satu petugas SATGAS Covid-19 yang bermarga Simatupang, dan sambil menunjukkan Surat yang mengatakan bahwa korban adalah pasien yang di rujuk dari RS Vita Insani, akhirnya mendengar ucapan tersebut spontan keluarga korban terkejut dan langsung membantah semua itu, karena kedatangan mereka ke RS djasamen Saragih atas inisiatif sendiri, dan begitu juga saat keluar dari RS Vita Insani karena kemauan sendiri.

Ada apa dibalik semua ini ? Kenapa ada surat yang mengatakan bahwa kami durujuk dari RS Vita Insani ? kami sangat curiga dalam hal ini, dan timbul praduga adanya permainan dalam hasil Antigen tersebut, jangan jangan adik kami ini dipaksakan harus positif covid-19,” ujar salah satu dari keluarga korban.

Salah satu perwakilan dari keluarga berharap, agar Rumah Sakit bekerja dengan professional dan sesuai dengan sumpah nya sebagai Dokter indonesia yang berbunyi :

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa : Saya akan membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai Dokter,” namun dalam kejadian ini kami tidak menemukan itu,” ujar perwakilan keluarga.

Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak

Tags: