REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Gesekan terjadi antara kelompok Petani Tanjung Sakti (PTS) dan Kelompok Petani Maju Bersama (PMB) dengan Security PT. DDP yang terjadi pada Kamis kemarin, (27/7/23) sekitar pukul 13.30 Wib berhasil diredam Personel Polres Mukomuko dan Tim Satgas Pengamanan Brimob.
Diketahui bahwa bentrokan terjadi disebabkan adanya aktivitas pemanenan TBS (Tandan Buah Sawit) oleh masyarakat (petani yang tergabung dalam PTS dan PMB), Aktivitas panen ini dilakukan di lahan PT DDP ARE 1 Divisi 7 dan ditemukan lebih kurang 174 janjang buah sawit yang telah dipanen petani yang memiliki dasar dan alasan bahwa lahan tersebut telah digarap petani dari tahun 2016.
Pihak PT. DDP segera menuju lokasi dan bertemu dengan masyarakat yang melakukan aktivitas pemanen. Mendengar dasar yang disampaikan oleh pihak PTS DAN PMB, pihak PT DDP menolak dan terjadilah adu argumen, hingga menimbulkan kericuhan yang menyebabkan adanya korban luka dari kedua pihak (petani dan Security).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH yang dikonfirmasi terkait bentrok tersebut mengatakan bahwa kericuhan antara kedua pihak berhasil diredam oleh personel Polri dari Polres Mukomuko dan Tim Satgas Pengamanan Brimob yang berada di lokasi,” Tim satgas pengamanan Brimob dan Polres Mukomuko yang melakukan pengamanan di area perkebunan berupaya untuk menengahi kedua pihak, kejadian tersebut sudah berhasil di kendalikan oleh personil Polri yang berasal dari Polda dan Polres, situasi telah kondusif,” papar AKBP Nuswanto.
Selain itu, Kapolres Mukomuko juga menyampaikan himbauan kepada kedua pihak untuk saling menahan diri dan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan damai,” Kami menghimbau agar ke dua belah pihak menyelesaikan persoalan ini dengan damai. DPRD Kabupaten Mukomuko sudah membentuk Pansus DPRD untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Kami berharap persoalan ini selesai sampai ke akar masalahnya,” himbau AKBP Nuswanto.
Kapolres juga mengatakan” Tindak pidana yang terjadi sedang ditangani secara profesional dan sedang dalam penyelidikan. Jika terpenuhi alat bukti, akan segera dinaikan ke penyidikan,” sebut Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.
Kehadiran Polri di tengah kericuhan yang terjadi pada saat itu sangat tepat, sebab situasi yang “panas” berhasil diredam, Tim pengamanan Brimob dan Polres Mukomuko selanjutnya melakukan upaya mediasi terhadap kedua pihak dan menghasilkan kesepakatan bahwa kedua pihak sepakat dengan TBS yang telah dipanen sebanyak 174 janjang tetap berada di tempat dan tidak akan diambil oleh siapapun.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Menteri Tjahjo: APIP Kuat dan Independen Jadi Tiang Pemberantasan Korupsi Indonesia
-
Menang 2-0 Atas PSDB Demak, Persik Kendal Diminta Tetap Fokus, Target Promosi Liga 2
-
Melalui Program Geubibu Ipda Irvan Kembali Jemput 24 Anak Yatim di Pedalaman Aceh Utara Beli Baju Lebaran
-
TNI Kerahkan Alat Berat Tembus Longsor, Puluhan Kilometer Akses Warga Tapteng Kembali Terbuka
-
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Secara Daring
-
Hadiri Acara Silaturahmi Kebangsaan, Wapres Sampaikan Tiga Pesan untuk ICMI
-
Musyawarah LPJ BUMDes Mandiri Desa Perkebunan Dirangkai Pemberian Santunan Dan Bea Siswa Anak Berprestasi
-
Polres Banjarnegara Gandeng DPD LDII Banjarnegara Sosialisasi Antisipasi Intoleransi dan Radikalisme
-
Pertemuan Bupati Kepulauan Meranti bersama Kemenkeu dan Kementerian ESDM di Kemendagri Tuntaskan Persoalan DBH
-
Pengajian Akbar di Desa Manjunto Jaya, Halal bi Halal dan Pembacaan Manaqib Syech Abdul Qodir Al-Jailani Dihadiri Ribuan Warga

