REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.
Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).
“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.
Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.
Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.
“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.
Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.
“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Kapolres Pekalongan Berikan Kejutan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-62
-
Polisi Amankan 11 Pemuda yang Diduga Akan Lakukan Perang Sarung
-
Kapolda Jateng: Terima Kasih dan Selamat untuk Pasien yang Telah Selesai Jalani Isolasi Terpusat dan Apresiasi Nakes dan Relawan
-
Menparekraf Lantik Sejumlah Direktur di Lingkungan BPODT
-
Presiden Ajak Industri Otomotif Bergeser ke Kendaraan Listrik
-
Kapolsek Turun Langsung Berikan Edukasi Tentang Penyakit Mulut dan Kuku Pada Peternak sapi
-
Kado Spesial di HUT Bhayangkara ke-76, Sebanyak 52 Personel Polres Kendal Naik Pangkat
-
Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi
-
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
-
Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Kehutanan di Mabes TNI


