REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.
Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).
“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.
Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.
Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.
“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.
Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.
“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Keluarga Anggota Polres Pekalongan Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
-
Tanamkan Kedisiplinan dan Jiwa Kepemimpinan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Berikan Materi PBB dan Kepemimpinan Kepada Siswa Siswi Baru SMA Taruna
-
Deolipa Project : Kembali Merilis Single Terbaru “Sayang & Datang Dalam Kenangan (Pilia)”
-
Kapolda Metro Pimpin Apel Pamen Dan Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri
-
Jelang Tahun Baru 2022, Polsek Bajeng Razia Ratusan Liter Miras Jenis Ballo
-
Ketua Bogor Sehat Kukuhkan Pengurus Tingkat Kecamatan, Kelurahan Dan Desa
-
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
-
Polsek Tulis Polres Batang Kembali Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
-
Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., M.H, Bersama Ketua KPU M.Ali Jodding Pinrang Hadiri Kegiatan Tandatangani Perjanjian Kerjasama KPU Se-Sulsel
-
Operasi Mantap Praja Gandrung: 3.278 Personel Siap Amankan Pilkades Serentak 51 Desa Di Kabupaten Banyuwangi





