REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.
Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).
“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.
Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.
Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.
“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.
Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.
“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Aksi Pencurian Dengan kekerasan Di Gerai Pizza HUT, Pihak kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan
-
Kunjungi Jayapura, Wapres Tutup PON XX Papua 2021 hingga Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
-
Mendesa PDTT: Gotong Royong Warga Desa Terbukti Ampuh Hadapi Wabah COVID-19
-
Peduli Kesejahteraan Warga, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Mengolah Sagu di Negeri Laha
-
Hadapi Perubahan Iklim, Bank Dunia Gelar Diskusi dengan Para Pegiat Desa
-
Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa
-
Peduli Terhadap Warga, Zidam XII/Tpr Gelar Baksos Keluarga Prasejahtera
-
DES, Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. Ditahan Oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung
-
Tidak Bisa Dibendung Kehadiran Pendukung 4 Ribu Lebih di Acara Kampanye Terbatas Paslon Bersama Lebih Baik Nomor Urut 2
-
Satgas Operasi Keselamatan Tinombala bersama TNI dan Damkar Bantu Warga Evakuasi Pohon Tumbang dan Banjir



