REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.
Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).
“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.
Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.
Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.
“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.
Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.
“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Jelang HLF MSP dan Forum Tingkat Tinggi IAF Panglima TNI Cek Venue di Nusa Dua
-
Citeureup Raya FC Bidik Juara BJL U13
-
Jim Peterson: Pemekaran Wilayah Papua Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan
-
Pangdam Siliwangi Uji Coba Senjata Modifikasi Prajuritnya
-
Moment HUT TNI ke 78, Polres Mukomuko Beri “Surprise” Untuk Kodim 0428/MM
-
Untuk Kenyamanan Natal Dan Tahun Baru, PLN UPT Bogor Melakukan Persiapan Instalasi Andal Dan Pemeliharaan Rutin
-
DPC MOI Mukomuko Sampaikan Selamat Ultah ke 42 Dandim 0428 /MM, Nurman Fajri : Sehat Selalu Untuk Abangda Rinaldo Rusdy dan Semakin Sukses Kedepannya
-
Peringatan Hari Bakti ke-76 Pekerjaan Umum, Menteri Basuki Ajak Insan PUPR Terus Berkontribusi Pulihkan Ekonomi
-
One Way Di Jalan Tol Mulai Diberlakukan. Polda Jateng Himbau Pemudik Tetap Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
-
Residivis Curas Jambret Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Dalam Persangkaan Curanmor

