REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.
“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.
Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.
“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” tegasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Menhan Prabowo Dampingi Presiden RI Tinjau PT Pindad di Bandung
-
Seorang Wanita Diketahui Meninggal Dunia Didalam Rumah Kontrakan Di Wilayah Cileungsi, Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP
-
Wapres Tegaskan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Kunci Penanganan Stunting
-
Presiden Tegaskan Upaya Pemerintah Seimbangkan Harga Gabah
-
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Apel Gelar Pasukan Satuan Kodam IV/Diponegoro di Wilayah Korem 071/Wijayakusuma
-
Mayat Pria Ditemukan Tewas di Teras Ruko Pakan Sari Cibinong Kabupaten Bogor
-
Pelantikan Kades Terpilih 2021-2027, Bupati Mukomuko : Semoga Amanah dan Bersinergi Untuk Memajukan Mukomuko
-
Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan Pastikan Keadaan Warga Usai Dilanda Banjir di Desa Talang Rio
-
Penyerahan Dua Tersangka & Barang Bukti Kasus TIPIKOR Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa Di Jalan Puntodewo Yogyakarta
-
Sejumlah Warga di Evakusai, Akibat Longsor Yang Terjadi di Tanjungsari Kabupaten Bogor

