REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.
“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.
Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.
“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” tegasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Prajurit Yonif Raider 100/PS Bersama Tim MTT SFAB US Army Latihkan “Tactical Combat Casualty Care
-
Bupati Batang Terima Kunjungan Taruna Akpol
-
Bea Cukai Batam Kembali Gelar Operasi Bersama Penertiban di Pelabuhan Telaga Punggur
-
Air Kembang Membasahi 28 Anggota Polres Muaro Jambi Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke 75
-
Semarak Dirgahayu RI ke 77, Pemdes Lubuk Pinang Gelar Jalan Santai Bertabur Doorprize, Senam Massal serta Berbagai Lomba
-
Dewi Aryani Kawal Pemkab Brebes Sinkronisasi & Pemutakhiran DTKS Untuk JKN PBI
-
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lakukan Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Asabri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
Ali Yusron Dongoran dan Adi Martua Harahap : Aparat Hukum Diminta Usut Tuntas Pengadaan Lampu Solar Cell TA.2021 di Kabupaten Tapanuli Selatan
-
Bentuk Sikap Prajurit Yang Berdisiplin, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodim
-
Halalbilhalal, Gus Menteri Apresiasi Kerja Keras Para Kades

