REAKSIMEDIA.COM | Sampang – Menyikapi adanya keluhan Masyarakat terkait truk pengangkut garam sebagai pemicu kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang, Polres Sampang Polda Jatim telah memberikan himbauan kepada Pengusaha dan sopir angkutan garam.
Himbauan itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Forum Grup Discussion (FGD) Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam.
“Sudah kami kumpulkan pihak Perusahaan garam, pengusaha dan para sopir pengangkut garam untuk kami berikan edukasi terkait tatacara muat angkutan khusus sperti garam ini,”ujar Kapolres Sampang, Kamis 28-09-23.
Pada kegiatan FGD yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang tersebut, kata Kapolres Sampang pihaknya juga menghadirkan Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH, Manager Garam Industri Camplong – Pangarengan Syamsudin, S.T, Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd, Pengusaha Garam dan puluhan petani serta sopir angkutan garam.
AKBP Siswantoro menjelaskan dengan FGD Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam di harapkan menemukan solusi terbaik bagi keselamatan seluruh Masyarakat.
“Harapan kami agar bisa menghasilkan kesepakatan bersama antara petani, pengusaha dan sopir angkutan garam dalam mencegah terjadinya konflik sosial di Masyarakat,”ujar AKBP Siswantoro.
Sementara itu Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH sangat mengapresiasi atas inisiasi Polres Sampang dalam menangani konflik sosial yang disebabkan dengan angkutan garam.
Ia juga menyatakan kesiapannya bersama-sama Polres Sampang melaksanakan berbagai upaya pencegahan terjadinya Laka lantas akibat licinnya jalan raya akibat tetesan air garam saat pengiriman ke kota-kota di Pulau Jawa.

Khotibul Umam, AM. PKB. SH menegaskan bahwa kendaraan angkutan garam merupakan angkutan khusus dan harus mendapatkan perlakuan khusus seperti truck pengangkut es krim.
“Kami menghimbau pengusaha dan sopir angkutan garam memperlakukan muatannya secara khusus guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,”katanya.
Kejadian tetesan air garam di wilayah Kabupaten Bangkalan di sinyalir dari proses pengirisan yang tidak benar dan packing garam menggunakan kemasan besar.
Untuk itu Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd menjelaskan bahwa basah keringnya garam tergantung proses pengirisan garam di penjemuran.
Imam Hanafi berharap para petani untuk selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur dalam memproduksi garam.
Laporan : Brenson
Tags: sampang
-
Wapres Tegaskan, Pemerintah Siap Antisipasi Libur Nataru
-
Buka Muktamar XXII DDI, Wapres Harapkan Organisasi Keagamaan Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
-
Manfaatkan Media Sosial, Satlantas Polres Pinrang Unggah Live Report Arus Lalu Lintas Jelang Lebaran
-
Tim Monev Kecamatan Air Manjunto Minta Desa Lakukan Percepatan Kegiatan Fisik Tahap 3 Tahun 2021
-
Seleksi Taruna Era Digital : Aspers Panglima TNI Pastikan Transparansi Melalui Metode CAT
-
Patroli Gunakan R2 Kapolres Muaro Jambi Bersama Jajaran, Pastikan Tak Beroperasi Obyek Wisata dan Berikan Bantuan Warga Yang Terpapar Covid 19
-
Gerak Cepat Kementan, Petani Bojonegoro Tetap Panen Meski Sempat Terkena Banjir
-
Kementerian PUPR Lakukan Pengujian Kekuatan Bambu Untuk Peningkatan Daya Dukung Tanah Dasar Konstruksi Tol Semarang-Demak
-
Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Di Minta Kepala Bea Cukai Tindak Tegas Pabrik Gudang Rokok Ilegal Manchester, Non Pita Cukai Bebas Beredar di Pasaran Di Wilayah Batam

