REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Perwakilan dari Pemerintah Kota Bogor, PLN, Perumkin, dan beberapa Instansi lain, melakukan pertemuan dengan pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley Jumat (10/7/2020).
Adapun dalam pertemuan tersebut dilakukan, atas tindak lanjut laporan dari perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) kepada ombudsman sebelumnya, dimana dilakukan tindakan sewenang-wenang oleh pihak pengelola Apartemen Bogor Valley dengan menutup akses pintu tangga darurat yang berada di dua lantai Apartemen Bogor Valley,
Padahal menurut Ria Andriani, pintu yang di las tersebut adalah untuk digunakan warga sebagai jalur evakuasi saat terjadi bahaya kebakaran atau gempa bumi untuk melakukan penyelamatan diri.
“Kami sebagai pemilik dan penghuni unit Apartemen Bogor Valley ini, setiap hari akan merasakan cemas, dimana ada sebuah pintu tangga darurat yang digunakan sebagai jalur evakuasi untuk menyelamatkan diri, saat ada musibah atau bencana kebakaran maupun gempa bumi, namun kami tidak bisa menggunakannya, karena pintu daruratnya sudah tidak berfungsi karena di las oleh pihak pengelola Apartemen Bogor Valley,” ujar Ria Andriani.

Selain itu Ria Andriani juga menjelaskan kalau penutupan akses pintu darurat untuk akses evakuasi saat terjadi musibah atau bencana di gedung Apartemen Bogor Valley sama sekali tidak beralasan, karena sebelumnya juga pengelola Apartemen Bogor Valley, telah melakukan diskriminasi terhadap pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley, dengan mencopot KWH listrik, sehingga ada beberapa pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley, tidak mendapat aliran listrik sehingg keadaan unit menjadi gelap gulita.
“Sebenarnya semua permasalahan ini terjadi karena ada dualisme kepengurusan dalam pengelolaan Apartemen Bogor Valley, dimana ada kepengurusan lain yang di bentuk oleh developer Apartemen Bogor Valley, padahal sebenarnya bukan karna kemauan pengurus warga yang ingin merebut kekuasaan pengembang dan pengelola lama yg mana mereka lakukan Fitnah selama ini kepada kami,” ujar Ria Andriani.
Untuk itu pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley berharap agar Pemerintah Kota Bogor dan instansi lainnya, dapat membantu untuk memperjuangkan hak- hak para pemilik dan penghuni di Apartemen Bogor Valley, yang mana penderitaan ini sudah dirasakan begitu lama akibat terzolimi oleh pihak pengelola Apartemen Bogor Valley yang lama.*
Laporan : Hotma Lingga. T
Tags: bogor valley
-
Berakhir Dengan Sukses, Dandim 1710/Mimika Bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Menutup Kegiatan TMMD Reg Ke-124
-
Terus Digenjot, Pendistribusian Minyak Goreng ID FOOD tembus 11 Juta Liter
-
Kapolres Puncak Jaya Bersama Binmas Noken Polri Berikan Bantuan Hewan Ternak Babi Kepada Ketua Klasis GIDI Wilayah Mulia
-
Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Untuk Tingkatkan Ketangguhan dan Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Jawa Barat
-
Polres Tolitoli Lakukan Konferensi Pers Terkait Telah Ditemukannya dr. Faisal
-
Ringankan Beban, Sinergitas MOI Mukomuko Bersama Forkompincam Air Manjunto Berikan Bansos ke Warga Tersambar Petir
-
Gus Halim: Bumdesa dan LKD Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
-
Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
-
Jelang Pemilu 2024, Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan
-
Bhakti Sosial Di Gelar Polsek Tenjo Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023

