REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Perwakilan dari Pemerintah Kota Bogor, PLN, Perumkin, dan beberapa Instansi lain, melakukan pertemuan dengan pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley Jumat (10/7/2020).
Adapun dalam pertemuan tersebut dilakukan, atas tindak lanjut laporan dari perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) kepada ombudsman sebelumnya, dimana dilakukan tindakan sewenang-wenang oleh pihak pengelola Apartemen Bogor Valley dengan menutup akses pintu tangga darurat yang berada di dua lantai Apartemen Bogor Valley,
Padahal menurut Ria Andriani, pintu yang di las tersebut adalah untuk digunakan warga sebagai jalur evakuasi saat terjadi bahaya kebakaran atau gempa bumi untuk melakukan penyelamatan diri.
“Kami sebagai pemilik dan penghuni unit Apartemen Bogor Valley ini, setiap hari akan merasakan cemas, dimana ada sebuah pintu tangga darurat yang digunakan sebagai jalur evakuasi untuk menyelamatkan diri, saat ada musibah atau bencana kebakaran maupun gempa bumi, namun kami tidak bisa menggunakannya, karena pintu daruratnya sudah tidak berfungsi karena di las oleh pihak pengelola Apartemen Bogor Valley,” ujar Ria Andriani.
Selain itu Ria Andriani juga menjelaskan kalau penutupan akses pintu darurat untuk akses evakuasi saat terjadi musibah atau bencana di gedung Apartemen Bogor Valley sama sekali tidak beralasan, karena sebelumnya juga pengelola Apartemen Bogor Valley, telah melakukan diskriminasi terhadap pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley, dengan mencopot KWH listrik, sehingga ada beberapa pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley, tidak mendapat aliran listrik sehingg keadaan unit menjadi gelap gulita.
“Sebenarnya semua permasalahan ini terjadi karena ada dualisme kepengurusan dalam pengelolaan Apartemen Bogor Valley, dimana ada kepengurusan lain yang di bentuk oleh developer Apartemen Bogor Valley, padahal sebenarnya bukan karna kemauan pengurus warga yang ingin merebut kekuasaan pengembang dan pengelola lama yg mana mereka lakukan Fitnah selama ini kepada kami,” ujar Ria Andriani.
Untuk itu pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley berharap agar Pemerintah Kota Bogor dan instansi lainnya, dapat membantu untuk memperjuangkan hak- hak para pemilik dan penghuni di Apartemen Bogor Valley, yang mana penderitaan ini sudah dirasakan begitu lama akibat terzolimi oleh pihak pengelola Apartemen Bogor Valley yang lama.*
Laporan : Hotma Lingga. T
Tags: bogor valley
-
Dandim 1702/Jayawijaya Sambut Tim Wasev Sterad di Jayawijaya
-
Patroli Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP , Ratusan Botol Miras Diamankan
-
Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Bagikan “THR” ke Pedagang di Pasar Legi
-
Aksi Alumni Akpol 1996 Bantu Korban Gempa Cianjur
-
Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Mukomuko Mulai Berjalan, Asisten 1 : BPD Garda Terdepan Dalam Pengawasan Pilkades
-
Mendagri: Butuh Sinergi untuk Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Hingga Nol Persen
-
Bhayangkari Cabang Pinrang Berduka, Kapolres Pinrang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang Ny.Renzy Santiaji langsung Melayat
-
Memperingati HUT RI Yang Ke-78, Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan Berikan Remisi Kepada Warga Binaan 681 Orang Dan 1 Orang Bebas
-
Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Perbatasan RI-Malaysia
-
Sidak Ke Kecamatan Lubuk Pinang, Sekda Mukomuko : Mari Berbuat Kebaikan Didalam Melayani Masyarakat