REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kades Lubuk Gedang Yunna Suwardi bersama Anggota BPD Dafri dan Ormas Projamin Mukomuko Arios dan Budianto meninjau kegiatan pelaksanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yangbterletak di Dusun 1 Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Kamis (14/7/22).
Dalam kesempatan itu Kades Lubuk Gedang Yunna Suwardi dalam mengatakan,” Alhamdulillah Pengoralan Jalan Usaha Tani sepanjang lebih kurang 450 Meter di dusun 1 Desa Lubuk Gedang ini sudah hampir rampung, dan kami bersama BPD serta Ormas Projamin Mukomuko melakukan peninjauan langsung untuk memastikan pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu, sehingga nantinya segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Yunna Suwardi.
” Kami dari Pemerintah Desa berharap kepada masyarakat untuk bisa mempunyai rasa memilik, bersama sama untuk merawat JUT ini, agar bisa lestari dan awet, sehingga manfaatnya lebih lama dirasakan oleh masyarakat, semoga kedepan kita akan lanjutkan pembangunan ini sampai ke ujung,” sebut Kades Lubuk Gedang.

Ditempat yang sama Anggota BPD Lubuk Gedang, Dafri berharap agar pembangunan pengoralan JUT yang dikerjakan TPK sesuai dengan RAB
dan gambar,” sehingga hasil juga sesuai dengan Spek yngg sudah ditetapkan, agar kemanfaatan pembangunan ini bisa seperti yang diharapkan bersama.
” Semoga hasil dari pembangunan ini sesuai dengan SPEK yang telah disepakati bersama, karena apapun itu hasil dari pembangunan ini tentunya untuk warga kita sendiri yang akan merasakan manfaatnya,” ungkap Dafri.
Sementara itu Budianto mewakili Ormas Projamin Kabupaten Mukomuko mengatakan,” Dana Desa ini merupakan program Presiden RI Bapak Jokowi untuk memajukan desa desa yang tertinggal dan perbatasan,” papar Budianto.
“kami dari Ormas Projamin yang notabene mendukung pemerintahan Jokowi Ma’aruf Amin juga punya rasa memiliki untuk mengawal program Bapak Jokowi untuk memastikan bahwa Dana Desa yang digelontorkan kepada Pemerintah Pusat kepada Desa benar benar terlaksana dan membawa manfaat untuk masyarakat Desa,” tutup Budianto mengakhiri.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Program SBS Tahun 2021 di Duga Jadi Lahan Korupsi Kepala Pekon (Desa) Garut Kecamatan Semaka
-
Tiga Pelajar SMK Tersangka Pengeroyokan di Balai Desa Pasuruhan Magelang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Safari Kamtibmas ke Polsek Simpang Ulim, Kapolres Aceh Timur Salurkan Zakat Personel dan Cek Gerai Vaksin
-
Polsek Pegandon Kawal Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
-
Personel Kodim 1710/Mimika Melaksanakan Tes Samapta UKP 1 Oktober 2025
-
Kapolsek Patean Jelaskan Hasil Vaksinasi Dosis 2 di Desa Mlatiharjo
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri , Polwan Polres Pinrang Pam di Pusat Perbelanjaan
-
Antisipasi Kriminalitas Pada Pengamanan Lebaran, Kapolda Jateng Optimalkan Kring Serse di Seluruh Jajaran
-
Korem 174/ATW Merauke Lakukan Pembinaan Generasi Muda Melalui Kepramukaan
-
Pemerintah Tidak Akan Menarik Kelebihan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19

