Bertemu Asosiasi Kontraktor dan Konsultan Turki, Menteri Basuki Buka Peluang Investasi Infrastruktur di Indonesia

IMG 20211105 WA0093

REAKSIMEDIA.COM | Ankara – Pada hari kedua kunjungan kerjanya ke Turki, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Duta Besar RI untuk Turki Lalu M. Iqbal melakukan pertemuan dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren dan Asosiasi Konsultan Irfan Aker beserta anggota pada Jumat (5/11/2021). Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Turki sebelumnya yang dilakukan secara virtual pada Juni 2020.

Pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama, baik di bidang konektivitas, sumber daya air dan perumahan. Menteri Basuki menambahkan kami memerlukan anggaran sebesar USD430 juta, di mana hanya 30%nya yang bisa ditutupi oleh APBN.

“Untuk menutupi 70% gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri Basuki terdapat 24 proyek baik yang bersifat solicited dan unsolicited senilai USD 19 juta di mana terdapat 10 proyek Public Private Partnership (PPP) yang siap ditawarkan senilai US 9.2 juta. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 9 proyek jalan tol dan 1 proyek bendungan.

IMG 20211105 WA0094

Kesembilan proyek tol tersebut yakni Jalan Tol Semanan – Balaraja sepanjang 32,7 km, Jalan Tol Sentul Selatan – Karang Barat sepanjang 61,5 km, Jalan Tol Sukabumi – Ciranjang sepanjang 26 km, Jalan Tol Ciranjang – Padalarang sepanjang 28 km, Jalan Tol Malang – Kepanjen 29,7 km, Jalan Tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg 28,6 km, Jalan Tol Semarang harbour 20,8 km, Jalan Tol Bogor – Serpong 31 km dan Jalan Tol Cikunir – Karawaci Elevated 40 km. Sementara untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Namun tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan gap keuangan tersebut, Pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Dikatakan Menteri Basuki, UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini nilai investasi antara Indonesia – Turki mencapai USD1,5 juta.

Baca juga:  Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PUPR Salurkan Program PKT Cipta Karya dan Perumahan di 212 Kabupaten/Kota pada 2022

“Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” ujar Menteri Basuki.

Ditambahkan Menteri Basuki terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

“Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan, bahkan dalam membangun ibukota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar Menteri Basuki.

Sebelumnya di hari yang sama Menteri Basuki menyaksikan penandatanganan minat kerjasama atau pernyataan kehendak (Letter of Intent/LOI) antara PT Nindya Karya dan Uçgen Proje salah satu perusahaan konstruksi di Turki dan LOI antara PT Brantas Abipraya dengan Yörük Holding salah satu perusahaan konstruksi di Turki.

Penandantangan LOI dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT. Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago dan Presiden Uçgen Proje Tolga Goksu. Selanjutnya penandatanganan LOI juga dilakukan oleh Manajer Umum PT Brantas Abipraya Prasetyadhie dan Eksekutif Hubungan Internasional Yörük Holding Sylvia Sliwinska.

IMG 20211105 WA0095 1

LOI antara perusahaan konstruksi Indonesia dan Turki merupakan langkah awal yang menyatakan minat kedua belah pihak untuk menjalin hubungan persahabatan dan mengembangkan kerjasama strategis yang menguntungkan antara kedua perusahaan di bidang proyek konstruksi, dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki Direktur Jenderal Bina Konstruksi yudha Mediawan, Direktur Jenderal Pembiayaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Hery Trisaputra Zuna, SAM Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah SAM Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja, Direktur Utama Nindya Karya Haedar Karim dan Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi.

Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tags: