Diduga Ada Kejanggalan Dalam Proses Penanganan Hukum, Yang Menimpa Gadis Di Bawah Umur

REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi, Jawa Timur – Kejadian yang menimpa kepada anak dibawah umur, sebut saja CINTA (Nama Samaran). Diduga dilakukan oleh 4 orang terduga pelaku, dalam prosesnya hingga pelaporan ke Polresta Banyuwangi. Ditemukan bukti, hanya 2 orang pelaku yang tertuang dalam berita acara. Menjadi pertanyaan bagi pihak dari keluarga.

Indikasi tersebut, terlihat dalam persidangan tertutup kemarin 09 November 23. Dalam proses berjalanya sidang tersebut, tidak ada pendampingan terhadap korban. Hanya orangtua korban dan Berita Acara di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Tidak sesuai dengan fakta dan pengakuan korban, secara langsung di hadapan majelis hakim.

Ditemui di tempat terpisah Rahmat Toha selaku orangtua korban menyampaikan. Bahwa sangat kecewa dalam penanganan kasus yang menimpa putrinya,” dalam keterangan kepada awak media Sabtu (11/11/2023).

“Berita Acara Perkara (BAP), yang tertuang hanya dua pelaku. Sementara itu dua pelaku lainya tidak masuk dalam berita acara, anak saya diawal sudah berbicara di hadapan penyidik Polresta sampai dihadapan hakim pun sama. Bahwa 4 orang pelaku ini terlibat semua kata anak saya. Saat ditanya hakim dengan tidak ada rasa takut, anak saya pun menjawab..! Kan harus bicara jujur,” terangnya.

Lebih lanjut Rahmat, berencana mengadukan kasus yang dialami oleh putrinya. Yang dirasa banyak sekali kejanggalan dalam proses penyelidikan di Polresta Banyuwangi kemarin. Serta adanya pelepasan kepada kedua terduga pelaku, yang menurut penilaian kami sudah tidak wajar. Maka kami akan melaporkan terkait kejanggalan ini ke, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (PROPAM) wilayah Jawa timur dalam waktu dekat.

Rahmat pun menambahkan,” ada yang aneh dalam penanganan kasus anak saya, harusnya terduga pelaku ada 4 orang tetapi kenyataanya hanya ada 2 orang pelaku yang hadir. Terus terang saya tidak terima saat saya berbicara dihadapan majelis hakim pada waktu sidang. Karena anak saya ini sudah hancur-sehancurnya, dan melalui petunjuk hakim Kami diarahkan ke Polresta Banyuwangi. Untuk menanyakan terkait kedua terduga pelaku yang dilepas/lolos dari jerat hukum,” ujar Rahman saat ditemui awak media.

Baca juga:  Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Razia Gabungan

Laporan : Brenson

Tags: