Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

IMG 20231010 WA0069

REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Afrian Eko Susanto melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan. (10/10/2023)

Kegiatan sambang tersebut, Bripka Afrian Eko Susanto Bhabinkamtibmas Desa Jagabita Polsek Parungpanjang melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Bripka Afrian Eko Susanto Mengatakan bahwa untuk menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya;

Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai bentuk upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyrakat.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Baca juga:  Polsek Megamendung Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut Serta Penanganan Terkait Penganiayaan Di Jalan Raya Puncak Gadog: Pelaku Di Tangkap, Korban Dilarikan Ke RSUD Ciawi

Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor

Tags: