REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Bertempat di ruang Seksi Umum Polres Gowa, Bidang Administrasi Umum Setum Polda Sulawesi selatan melaksanakan Supervisi, Selasa (20/09/2022).
Tim supervisi tersebut di pimpin langsung oleh ketua tim Ipda Jamila dari Setum Polda Sulsel dan diterima langsung oleh Penda Fitria AMK sebagai Kasium Polres Gowa.
Pada kegiatan tersebut Setum Polda Sulsel mengumpulkan para Urmin masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi (Bagsatfun) Polres Gowa untuk menyampaikan Naskah Dinas Polri (Pelaksanaan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang naskah dinas dan Tata persuratan dinas di lingkungan Polri).

Dalam kegiatan itu juga Tim Supervisi menjelaskan peraturan dalam mengarsipkan serta syarat utama persuratan di lingkup Polri sehinggah dapat tertata dengan baik dan rapi.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH mengucapkan terimakasih kepada Tim Supervisi Polda Sulsel yang telah hadir di Polres Gowa.
“Supervisi ini penting, sebagai bentuk evaluasi tentang peraturan persuratan di wilayah, kami ucapkan terimakasih kepada Setum Polda Sulsel” Ucapnya. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Hari Ketiga Pencarian Pesawat ATR 42-500, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Kerahkan Helikopter Caracal
-
Presiden dan Ibu Iriana Kunjungi Hiroshima Peace Memorial Park
-
Perhelatan KTT WWF ke-10 : Posko Satgas Walrolakir Monitoring Pengamanan VVIP & VIP
-
Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
-
Buka Seminar dan Uji Kompetensi IMI 2023, Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga Otomotif Indonesia di Tiga Matra
-
Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju, Polres Mukomuko Gelar Apel Bhabinkamtibmas dan Polisi RW
-
Menteri PUPR Tinjau Tol Cisumdawu, Pastikan Operasional Awal 2022
-
Kemendagri: Polisi Pamong Praja Dapat Diangkat Menjadi Penyidik PNS
-
Pemerintah Daerah Nias Barat Larang Pegawai Dan Guru Honorer Rangkap Tugas
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Sambang warga binaan Beri himbauan Kamtibmas dan Ajak Jaga Kamtibmas Serta Cegah TPPO





