Bikin Resah dan Antisipasi Menyerang Warga Dengan Sajam, Polsek Lubuk Pinang Amankan Pemuda Diduga ODGJ

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Personel Polri dari Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko mengamankan MA (21 tahun) seorang warga SP 5 / Desa Tirta Mulya yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan beserta sajam (senjata tajam) jenis eggrek yang digunakan untuk menakuti/ menyerang warga di dalam mesjid Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Rabu (19/10/22).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait peristiwa itu mengatakan,” memang benar kami ada mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa di salah satu mesjid Desa Arah Tiga yang sudah meresahkan warga desa lubuk pinang dan desa Arah tiga Kecamatan Lubuk Pinang,” terang IPTU Teguh.

” laki-laki tersebut diamankan saat berada di dalam mesjid Desa Arah tiga, dan sebelumnya orang tersebut masuk kerumah Marwan warga Desa Lubuk Pinang, sambil menenteng benda tajam yaitu egrek sehingga pemilik rumah merasa ketakutan dan menghindar masuk kedalam rumah sampai mengunci diri didalam WC karena laki-laki tersebut mengejar dan memukulkan egrek yang digenggamnya kepintu WC,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut IPTU Teguh Budiyanto mengatakan,” warga lain yang melihat kejadian itu, spontan lari berhamburan keluar rumah karena merasa takut dan menghindar, dikarenakan ODGJ tersebut mengacungkan benda tajam kemasyarakat yang dijumpainya,” sebut Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini.

” Tidak lama kemudian orang tersebut keluar dari rumah Marwan dan berlari ke Desa Arah tiga, dan disepanjang jalan setiap ketemu dengan orang selalu mengejar sambil membawa benda tajam egrek, kemudian dia berhenti dan masuk ke masjid, yang pada bagian atas masjid yang belum siap dibangun itu, ODGJ tersebut meletakan benda tajam egrek yang dibawanya, dan disaat itulah personel dari Polsek Lubuk Pinang yang terus mengamati dan dibantu masyarakat mengamankan ODGJ itu dan membawanya ke Mapolsek,” papar IPTU Teguh Budiyanto.

Diketahui, usai mengamankan ODGJ itu Kapolsek Lubuk Pinang kemudian menindaklanjuti dengan menghubungi pihak keluarga ODGJ melalui Babinkamtibmas Desa Tirta Mulya, untuk meminta keluarganya datang ke Mapolsek Lubuk Pinang.

Baca juga:  Perindah Halaman Mako, Kapolsek Bersama Personel Polsek Pallangga Renovasi Taman Bunga

Selanjutnya Kapolsek Lubuk Pinang berkoordinasi dengan Camat Air Manjuto, Dinas Sosial serta Puskesmas Lubuk Pinang dan meminta
pihak keluarga untuk segera membawa ODGJ itu ke RSJKO (Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat) di Bengkulu.

Menurut keterangan pihak keluarga yang bersangkutan, ODGJ tersebut memang mengalami gangguan kejiwaan, dan baru satu Minggu pulang dari RSJKO Bengkulu.

Pihak orang tua dan istri dari ODGJ tersebut
sepakat dan meminta kepada Kapolsek untuk bisa membawa dan mengantarkan M.A kembali berobat ke RSJKO di Bengkulu.

Ditempat yang sama Camat Air Manjuto Sugiyanto Spd sangat mengapresiasi gerak cepat dari Polsek Lubuk Pinang yang berhasil mengamankan warganya yang telah membuat resah masyarakat di Desa Lubuk Pinang dan Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang.

” Kami atas nama pemerintah Kecamatan Air Manjuto sangat berterimakasih kasih sekali atas gerak cepat personel Polri dari Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko yang telah mengamankan warga kami, yang telah membuat takut dan resah serta kami juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dikarenakan perbuatan warga kami ini,” tutur Camat Sugiyanto.

” Polsek Lubuk Pinang dalam hal ini tentunya sangat berperan sekali dalam dalam menjalankan tugas untuk memberikan rasa aman dan tenang ditengah masyarakat, sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan sangat berterimakasih sekali kepada pak Kapolsek dan seluruh personil Polsek Lubuk Pinang yang telah berperan sebagai pengayom, pelindung dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Camat Air Manjuto.

Tampak hadir pada saat itu, Kapolsek Lubuk Pinang, Camat Air Manjuto, Staf Dinsos Kabupaten Mukomuko, Staf Dinkes kabupaten Mukomuko,
Petugas medis Puskesmas Lubuk Pinang serta pihak Keluarga (kedua orang tua dan istri MA), beserta personel Polsek Lubuk Pinang dan masyarakat yang menyaksikan.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: