REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Kunjungan kerja kepala BNNP Lampung Brigjen. Pol. Drs. Edi Swasono beserta jajaran di Kabupaten Way Kanan, Rabu (01/09) di ruang rapat utama pemkab setempat.
Kunjungan kerja BNN Provinsi Lampung, di sambut Langsung oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, SH.MM, di juga di dampingi Wakil Bupati Way Kanan Drs. Alirahman. MT, beserta forum komunikasi pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, kepala/unsur Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dalam sambutannya, Raden Adipati Surya menyatakan dukungan Pemkab Way Kanan terhadap upaya Pemerintah Pusat untuk menindak tegas peredaran narkoba. Sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tahun 2020-2024.
“Melalui Instansi terkait, selama ini kami sering melaksanakan penyuluhan-penyuluhan arti bahayanya penyalahgunaan Narkoba baik kepada Pelajar, Pemuda dan masyarakat luas. Selain itu juga kami melaksanakan tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil sebelum dilantik menjadi Pejabat. Bahkan saya mewajibkan bagi seseorangn yang akan maju mengikuti Pemilihan Kepala Kampung untuk melaksanakan tes urine. hal tersebut bertujuan agar Aparatur Pemerintah dilingkungan Pemkab Way Kanan betul-betul terbebas dari Narkoba,” ujarnya.

Terpisah, kepala BNNP Lampung Brigjen. Pol. Drs. Edi Swasono pada kesempatan kunker kali ini mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekuros Narkotika tahun 2020-2024.
Kepala BNNP menjelaskan dalam Inpres tersebut terdapat beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan OPD. Seperti sosialiasi diseminasi informasi mengenai bahaya narkoba, membentuk satgas narkoba, melaksanakan tes urine, dan membuat regulasi ditingkat internal.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan Lampung
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Binaan Kerja Bakti Bersihkan Ruas Kanan Kiri Jalan Dan Parit
-
Kemenparekraf Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengembangan Potensi Desa Wisata
-
Drama Kemanusiaan Yang Menguras Air Mata Di Dukung Tokoh Anak Nasional
-
Lanud Sultan Hasanuddin Ajak Anak Sekolah Angkasa, Nonton “Believe”, Tanamkan Nilai-Nilai Positif
-
Lanjutkan Misi, Dua KRI Kebanggaan Indonesia Serah Terima Mandat di Lebanon
-
Seleksi Penerimaan Polri 2024, Polres Mukomuko Gelar Rikmin Awal 101 Orang Pelamar
-
Tampil di Podcast Merry Riyana, Wamen Viva Yoga Sebut Demokrasi di Indonesia Tidak Akan Setback
-
Dari Istana ke Dapur: Saat Kebijakan Prabowo Mengisi Piring Rakyat Kecil Oleh: Firli Widiawan
-
Suku Dayak Siap Jaga Kerukunan di IKN
-
ST Burhanuddin: Konsep Penegakan Hukum Humanis adalah Penegakan Hukum Modern dan Masa Depan



