REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Kunjungan kerja kepala BNNP Lampung Brigjen. Pol. Drs. Edi Swasono beserta jajaran di Kabupaten Way Kanan, Rabu (01/09) di ruang rapat utama pemkab setempat.
Kunjungan kerja BNN Provinsi Lampung, di sambut Langsung oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, SH.MM, di juga di dampingi Wakil Bupati Way Kanan Drs. Alirahman. MT, beserta forum komunikasi pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, kepala/unsur Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dalam sambutannya, Raden Adipati Surya menyatakan dukungan Pemkab Way Kanan terhadap upaya Pemerintah Pusat untuk menindak tegas peredaran narkoba. Sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tahun 2020-2024.
“Melalui Instansi terkait, selama ini kami sering melaksanakan penyuluhan-penyuluhan arti bahayanya penyalahgunaan Narkoba baik kepada Pelajar, Pemuda dan masyarakat luas. Selain itu juga kami melaksanakan tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil sebelum dilantik menjadi Pejabat. Bahkan saya mewajibkan bagi seseorangn yang akan maju mengikuti Pemilihan Kepala Kampung untuk melaksanakan tes urine. hal tersebut bertujuan agar Aparatur Pemerintah dilingkungan Pemkab Way Kanan betul-betul terbebas dari Narkoba,” ujarnya.
Terpisah, kepala BNNP Lampung Brigjen. Pol. Drs. Edi Swasono pada kesempatan kunker kali ini mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekuros Narkotika tahun 2020-2024.
Kepala BNNP menjelaskan dalam Inpres tersebut terdapat beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan OPD. Seperti sosialiasi diseminasi informasi mengenai bahaya narkoba, membentuk satgas narkoba, melaksanakan tes urine, dan membuat regulasi ditingkat internal.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan Lampung
-
Wakapolres Muaro Jambi Bersama Kapolsek Jaluko Pantau Pleno Hasil PSU Di PPK Jaluko Kab. Muaro Jambi
-
Menhan Prabowo Hadiri Wisuda 425 Mahasiswa Unhan RI: Perjalananmu Harus jadi Pengabdian
-
Herman Deru Harapkan Fordeiss Jadi Agen Kebangkitan Ekonomi Syariah Sumatera Selatan
-
Peduli Kebersihan Lingkungan Kantor, Wakapolres Gowa Pimpin Personil Laksanakan Kerja Bakti
-
Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
-
Massa Menutup Akses Jalan Menuju Kantor Bupati Taluk Kuantan
-
Takziah ke Kediaman Kiai Ali Yafie, Wapres Kenang Sosok Senior yang Berilmu dan Santun
-
Kapolda Kepri Tinjau Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Di Polsek Wilayah Kota Batam
-
Polri Buka Rekrutmen Proaktif Bintara Polri T.A 2022
-
Laksamana Budayawan dan Ketum Dharma Pertiwi Saksikan Opera Wayang Orang ASMARADANA “Ketika Cinta Memadamkan Bara”