Bpp Perikomnas Nyatakan Sikap Mengutuk Kebocoran 279 Juta Data BPJS WNI

REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Viral Intruksi Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (BPP PERMIKOMNAS) mengecam terhadap kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Sehubungan dengan adanya Kebocoran Data Pribadi yang terjadi untuk kesekian kalinya, maka dengan ini kami mengintruksikan kepada Koordinator Wilalayah se-Indonesia yang tergabung dalam PERMIKOMNAS untuk menyatakan sikap guna Mengutuk Kebocoran Data tersebut,” kata Khusniyati Ketua Umum dalam surat edaran, Jum’at (21/5/21).

Kebocoran data terjadi lagi, pemerintah terkesan mengesampingkan keamanan data pribadi penduduk Indonesia. Baru-baru ini 279 Juta Warga Negara Indonesia (WNI) Disebut Bocor dan bersumber dari BPJS. Selain itu Pemerintah gaduh ketika sudah terjadi kebocoran data, padahal ini bukan kali pertama data WNI bocor.

Dalam SE yang dibuat di Tangerang, 21 Mei 2021 dengan Nomor : 096/INS-I BPP-PERMIKOMNAS/V/2021, Perihal : Intruksi Menyatakan Sikap, Kepada Koordinator Wilayah PERMIKOMNAS se-Indonesia ditandatangani ketum Khusniyati dan Sekretaris Umum Moh Reja Sahrodi.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian PERMIKOMNAS terhadap data warga negara Indonesia yang seharushya di lindungi negara karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya PERMIKOMNAS adalah garda terdepan mahasiswa IT yang siap dan sigap terhadap isu-isu IT di dunia digital,” lanjutnya.

Hal ini terjadi berulang-ulang karena ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Data kesehatan dinilai sangat empuk untuk diperjualbelikan karena tertera informasi yang cukup komplek, namun pemerintah telah lalai menjaga data warga negara Indonesia.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) juga seakan bukan prioritas pemerintah, padahal didalamnya mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik data dan pengendali data.

Kemudian muncul pertanyaan tupoksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber dan salah satu fungsinya adalah mengidentifikasi, mendeteksi, serta proteksi serangan siber.

Baca juga:  Tekan Angka Stunting di Desa, Mendes: Demi Hasilkan Indonesia Cerah

Hal yang disayangkan juga karena masyarakat mengetahui kebocoran data dari situs deep weeb dan forum hacker, setelah itu baru gaduh. Pemerintah dinilai belum siap terhadap ancaman serangan siber.

PERMIKOMNAS yang merupakan garda terdepan mahasiswa IT, berharap pemerintah tidak bertele-tele dalam pengesahan RUU PDP.

Presiden juga harus tegas terhadap pejabat yang melakukan penyelewengan serta kelalaian dalam keamanan data.

Laporan : Samsudin

Tags: