REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fasilitasi Fungsi Anggaran dan Pembentukan Peraturan Daerah di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Ibis Styles Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD. Hal ini terutama dalam memfasilitasi tugas dan fungsi kegiatan DPRD, serta pimpinan dan anggota DPRD, khususnya dalam fungsi anggaran dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya, Sugeng menuturkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar kepala daerah, terutama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai mitra sejajar kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD,” ujar Sugeng.
Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, merupakan perangkat daerah yang melaksanakan unsur pelayanan administrasi, serta memberi dukungan terhadap kelancaran tugas, dan wewenang pimpinan maupun anggota DPRD.
Sugeng mengimbau, agar tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat DPRD dapat diimbangi dengan peningkatan kompetensi ASN. Kompetensi tersebut tidak hanya terkait bidang administrasi, koordinasi, dan pendampingan rapat/dinas. Namun juga terkait dengan pemahaman mengenai laporan dan tindak lanjut pemeriksaan oleh pihak internal maupun eksternal. Sugeng berharap, para peserta Diklat dapat memanfaatkan acara tersebut sebagai upaya menunjang kinerja DPRD.
Di lain sisi, untuk membangun pemahaman para peserta, sejumlah narasumber dari berbagai komponen Kemendagri turut dihadirkan. Narasumber itu di antaranya dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Otonomi Daerah (Otda), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Polsek Gunung Putri Terus Lakukan Penyelidikan Dan Mendalami Dimana Tersiramnya Seorang Bayi Dengan Air Panas
-
Kapolda Jambi Lepas Pendistribusian 5700 Paket Sembako Saat PPKM Level 4 Di Mako Brimobda Jambi
-
Tindak Lanjuti Pemberlakuan PPKM Kab. Gowa, Sat Sabhara Polres Gowa dan Satgas 5 Laksanakan Pendisiplinan Prokes
-
Peduli Kepada Anggota Yang Sakit, Kapolres Pinrang Jenguk Personil Yang Dirawat di Rumah Sakit
-
Waw Penampilan Baru Camila Rasya Di Tahun 2023
-
Polda Jateng Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji, Kerugian 1 Milyar Rupiah
-
Bertemu Mendes PDTT, Dubes India Tawarkan Kerjasama Pengembangan Teknologi Tepat Guna
-
Tinjau Vaksinasi Massal di Banten, Kapolri Tekankan Target 70 Persen di Akhir Tahun Tercapai
-
Pastikan Keamanan Paskah, Personel Polres Pekalongan Disiagakan
-
Ibu Iriana Ajak PKK Jambi Sosialisasikan SADARI kepada Masyarakat

