REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Lima rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Tapanuli Selatan, disetujui DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). persetujuan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang paripurna setempat, Senin (25/10/2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang yang didampingi kedua wakilnya dan di hadiri, Wakil Bupati Tapanuli Selatan, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapanuli Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM menyampaikan, adapun 5 Ranperda tersebut: “Pertama, Ranperda perubahan ketiga atas Perda No.17/2010 terkait retribusi daerah,” ujar Bupati.
Kedua, Ranperda terkait kebijakan maupun strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau di Kabupaten Tapsel. Ketiga, Ranperda terkait penanggulangan bencana daerah. Keempat, Ranperda terkait pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten PT Tapanuli Selatan Membangun (Perseroda).
“Dan terakhir yang kelima, Ranperda terkait pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial ke tenaga kerjaan,” terang Bupati.
Adapun kelima Perda ini dikategorikan 2 bidang yang pertama terkait dengan retribusi daerah karena di dalamnya ada objek wisata yang baru yaitu menara pandang dan guest house. Sedangkan keempat Perda lainnya tentang pengaturan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Selatan.
Meski demikian, Bupati menyadari bahwa, pada pembahasan Ranperda di atas telah dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Tapsel, untuk itu, Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja Pansus.
“Semoga kiranya, hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkas Bupati.
“Kemudian saudara Ketua, Wakil Ketua, dan anggota dewan yang terhormat, di antara Propemperda tahun 2021 masih ada yang akan kita bahas pada tahun ini yaitu, Ranperda APBD anggaran 2022. Kami sangat mengharapkan kepada dewan yang terhormat, kiranya berkenan membahas rapat ini,” jelas Bupati.
Penetapan 5 Ranperda jadi Perda tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Tapsel oleh Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang dan Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Darwin Dalimunthe.
Laporan : Samsul Bahri HasibuanĀ
Tags: tapanuli selatan
-
Kapolsek Kasemen Berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Ini Tujuannya
-
Kapolsek Kangkung Ikuti Peletakan Batu Pertama Pembangunan MDTA NU Roudlotul Mualimin Di Desa Sendang Dawung
-
Mudik Lebaran 2023, Menteri Basuki: Jalan Tol Solo-Klaten Dibuka Fungsional 6 Km
-
Agar Tak Disalahgunakan, Mendes Yandri Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan
-
Mantan Panglima TNI Dianugerahi Bintang Jasa Darjah Utama Bakti Cemerlang Oleh Presiden Singapura
-
Lakukan Otopsi, Polisi Tegaskan Kerangka yang Ditemukan di Kendal Merupakan Laki-laki
-
Peduli Sesama Di Bulan Nan Berkah, Bupati Sapuan “Berbagi” Kepada Anak Yatim Piatu dan Tenaga Kebersihan
-
Terima Menlu Bosnia Herzegovina, Wapres Harapkan Kerja Sama Konkret Kedua Negara Diperkuat
-
Kunjungan Bupati Klaten Sri Mulyani Bersama Kapolres Dan Dandim 0723 ke GOR Gelarsena
-
Menhan Prabowo Lebaran ke Para Sesepuh TNI, Try Sutrisno, Hendropriyono, Widodo AS, Agum Gumelar hingga Wiranto