REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Melepas ratusan Jamaah Umroh di Masjid Mujahidin Muhammadiyah, Rabu (6/9), Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap para Jamaah memperhatikan kondisi Kesehatan agar tetap fit saat pelaksanaan rangkaian ibadah.
Hal ini, lanjutnya, didasari oleh kecenderungan iklim yang menunjukkan kondisi panas terik akibat el nino, terlebih lagi cuaca di 2 tanah suci, Makkah dan Madinah tergolong panas.

Bupati Irwan juga meminta kepada seluruh jamaah untuk mengutamakan semangat kebersamaan dan saling membantu saat pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah umroh dan kegiatan ziarah lainnya.
Bupati Irwan juga berpesan agar para jamaah memanfaatkan kesempatan selama berada di 2 tanah suci untuk memperbanyak ibadah baik wajib maupun sunnah.
“Manfaatkan waktu dengan memperbanyak ibadah, kesempatan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga” ujar Bupati Irwan.

Selain itu, Bupati Irwan Kembali menitip doa terbaik bagi Kabupaten Pinrang semoga senantiasa dilimpahkan rahamat oleh Allah SWT dan terhindari dari bencana.
Sekedar untuk diketahui, jamaah umroh yang dilepas oleh Bupati Pinrang berasal dari Mubarak Tour and Travel dengan jumlah 121 orang jamaah.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Gandeng PKK, Bupati Mukomuko Minta Keluarga Jadi Peran Untuk Bentengi Keluarga Dari Bahaya Narkotika
-
BLT-DD di Desa Kampung Melayu Barat. Prioritaskan Lansia dan Jompo
-
Jelaskan Pelanggaran Etik, LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel
-
Jelang KTT AIS Forum 2023 Polres Probolinggo Optimalkan Pengamanan Infrastruktur Listrik Paiton
-
Panglima TNI: Tegakkan Hukum Dengan Cara Yang Bermartabat dan Tidak Melanggar Hukum
-
Polsek Gedung Aji Lakukan Olah Kejadian Perkara (TKP) Terhadam Penemuan Mayat Di Pinggir Kali Tulang Bawang
-
Polsek Kota Agung dan Inafis Identifikasi Pria Gantung Diri di Pekon Talagening
-
Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
-
Seramnya Sensor Film Horor Terbongkar di FFH Ke-5! “Suzanna” Jadi Juara, Sandrinna Michelle & Iwa K Bersinar
-
Sidang Uji Materi Perpu 49 Tahun 1960: Hakim MK Desak Penjelasan Lebih dalam dari Pemerintah





