Bupati Sukabumi Menghadiri Rapat Paripurna Di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi Dan soal RPJMD

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Bupati Marwan Hamami beserta wakil Bupati Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah atau RPJMD kabupaten Sukabumi thn 2021 -2026 bertempat di Ruang Rapat utama DPRD palabuhan ratu, hari Jum’at (30/7/2121).

Rapat Paripurna ini disiarkan langsung secara virtual, dan diikuti oleh sebagian Anggota DPRD serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Atau RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah.

“RJPMD Kabupaten Sukabumi ini disusun berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 thun 2017, yaitu dengan menggunakan empat pendekatan perencanaan pembangunan, meliputi pendekatan teknokratik, pantisipatif politis, serta top-down dan bottom-up” jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan Bupati, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2021- 2026, di jadikan sebagai dokumen kebijakan pembangunan sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang ber kesinambungan selama lima thn kedepan.

“RPJMD sebagai dokumen pembangunan lima tahunan daerah harus mampu menggambarkan adanya integrasi pembangunan lintas sektor, dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan 5 (Lima) tahun kedepan akan lebih terarah terintegrasi, terukur, akuntabel dan implementatif, serta mampu menjawab isu-isu strategis yang ada,baik aspek kesejahteraan masyarakatnya ,daya saing daerah nya dan pelayanan publiknya,”ungkapnya.

Laporan : Lelly

Baca juga:  H.A. Irwan Hamid Bupati Pinrang, Pimpin Langsung Apel Siaga Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

Tags: