REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Dalam rangka mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 Tahun 2022, Tanggal 7 Februari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, Level-2, Level-1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19
) di wilayah Jawa dan Bali, mulai berlaku pada tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan tanggal 14 Februari 2022, Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, Kamis (10/2/2022).
Satgas Covid-19 Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal pada hari Rabu, tanggal 9 Februari 2022, Pukul 20.30 Wib s/d 22.15 Wib melaksanakan imbauan di wilayah Kecamatan Pegandon, dengan kekuatan 5 personil yang terdiri Polsek Pegandon 2 personil, Koramil 03 Pegandon 2 personil, Sat Pol-PP Pegandon 1 personil.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH. melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Sholeh menyampaikan, “Kegiatan ini adalah dalam rangka mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 Tahun 2022, Tanggal 7 Februari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, Level-2, Level-1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali, mulai berlaku pada tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan tanggal 14 Februari 2022,” jelasnya.
Adapun kegiatan yang kami lakukan adalah mengimbau kepada owner cafe minuman jus buah dan kopi, warung makan untuk tidak melayani makan ditempat atau hanya menerima delivery/take away saja, jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, apabila masih melanggar tentunya kami akan memberikan teguran secara lisan,” imbuhnya.
“Kami juga akan membubarkan dan menindak/memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes, selain itu Satgas Covid-19 Kecamatan Pengandon selalu menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan atau 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Hadi salah satu pemilik warung yang berada di Kecamatan Pegandon menyampaikan, “Sebetulnya kami berat menerima PPKM ini, tapi saya tetap mendukung pemerintah yang ingin melindungi masyarakat dari Covid-19. Walaupun hanya boleh dibungkus Alhamdulillah warung saya masih ramai,” ucapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Lewat Ajang BJL KU 15 Prahara FC Bidik Tiket Suratin Jawa Barat
-
Modernisasi Sistem Pelelangan, Kementerian PUPR Lanjutkan Kontrak Payung E-Katalog Bersama 41 Penyedia Barang dan Jasa
-
Polri Peduli Lingkungan, Polres Mukomuko Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Sampah di Pantai Pandan Wangi
-
Kasal Resmikan Dua Kapal Penyapu Ranjau Tercanggih Yang Akan Perkuat Armada TNI AL
-
Semarak Ramadhan, Kapolres Bener Meriah Beserta PJU Dan Bhayangkari Kembali Berbagi Ratusan Takjil Jelang Berbuka Puasa
-
Halal Dining Asean Forum 2021, Kembangkan Ekosistem Industri Produk Halal yang Kokoh dan Berkelanjutan
-
Info Penting, Jalur Pantura Semarang-Demak di Sayung Bakal Terganggu 4 Hari
-
Tinjau Hasil BKK di Desa Medono, Bupati Kendal Sampaikan Ini
-
Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Bagikan “THR” ke Pedagang di Pasar Legi
-
Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Polres Bogor Amankan Barang Bukti Ganja Seberat 6,03 KG dan Berbagai Jenis Narkotika

