Cegah Meluasnya Titik Api, Polsek Lubuk Pinang di Bantu Babinsa & Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kota Praja

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Personel Polsek Lubuk Pinang bersama Babinsa dan dibantu Pemerintah Kecamatan Air Manjunto, Pemdes Kota Praja dan warga berjibaku untuk memadamkan titik titik api dilahan perkebunan yang terbakar di Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko, Jumat (26/7/24).

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna SIk Msi melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea SH menyebutkan bahwa kebakaran lahan yang terjadi dilahan tersebut memang sengaja dibakar oleh si pemilik dikarenakan lahan itu sedang dalam replanting.

“Personil Polsek segera mendatangi lokasi kebakaran lahan di area perkebunan warga di Desa Kota Praja untuk mengecek titik titik api dan melakukan koordinasi dengan Kades Kota Praja dan Camat Kecamatan Air Manjunto untuk menjaga dan mencegah api tidak menyebar ke lahan yang lain,” ucapnya.

Dilanjutkan Kapolsek bahwa peristiwa kebakaran lahan diketahui terjadi pada hari Kamis (25/7) sekitar jam 9 pagi oleh warga sekitar.

“Yang menuturkan bahwa pengurus lahan yang tidak diketahui namanya membakar tumpukan kayu yang ada di lahannya dan dibiarkan menyala tanpa dilakukan penjagaan supaya mencegah api meluas, namun oleh pengurus lahan malah ditinggal pergi,” sebut Kapolsek.

Untungnya, api kemudian dapat dipadamkan dengan menggunakan mobil Damkar dari Kabupaten Mukomuko.

“Sampai saat ini asap masih menyala dikarenakan lahan yang terbakar bekas lahan gambut dan akses jalan cukup memadai untuk di lalui mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.

Terlihat personil Polsek Lubuk Pinang, Babinsa, Pemdes Kota Praja dan Camat Air Manjuto dibantu warga setempat dan petugas Damkar memadamkan api menggunakan mobil Damkar dari Kabupaten Mukomuko agar titik api tidak meluas.

“Pengurus lahan tidak ada di lokasi dan sudah dihubungi oleh Bhabinkamtibmas kita, namun tidak datang ke lokasi untuk membantu pemadaman api dilahan miliknya yang terbakar seluas kurang lebih 2 Ha dan tidak menutup kemungkinan akan merambat kelahan yang lain milik warga Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto apabila tidak dibuat parit tanggul penahan api,” papar Kapolsek.

Baca juga:  Aksi Nyata, Prajurit Kodim 0428/MM Terjun Langsung Bantu Perbaikan Rumah Warga Akibat Angin Puting Beliung

Saat ini pihak Kepolisian bekerja sama dengan intansi terkait terus melakukan langkah upaya untuk mencegah terjadinya karhutla dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan di musim kemarau di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.

Kapolsek Lubuk Pinang juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan warga, kebakaran tersebut merupakan kegiatan yang disengaja oleh pengurus lahan karena untuk mengurangi kadar asam pada lahan gambut yang akan ditanami kelapa sawit baru.

“Kebakaran lahan berjarak dekat pemukiman warga, mungkin berjarak sekitar kurang lebih 10-12 meter dari rumah warga. Jika kondisi api dilahan yang terbakar tidak dimatikan, maka akan berdampak meluasnya lahan terbakar disekitarnya, dan menimbulkan asap yang tebal ke pemukiman penduduk sekitar lokasi serta dapat menyebabkan penyakit ISPA,” bebernya.

Saat ini Personil Polsek Lubuk Pinang dan petugas Damkar bersama instansi terkait masih berupaya memadamkan titik api agar tidak meluas di lokasi Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjunto.

“Selain itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan membakar lahan mengingat ini memasuki musim kemarau. Bagi siapa yang membakar lahan ataupun hutan tanpa hak maka dapat dipidana. Dan juga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu karhutlah,” tegas Kapolsek.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: