REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) di 3 (tiga) Desa Di kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, berlangsung dengan lancar.
Adapun penyaluran BLT yang di lakukan serentak di 3 Desa Kabupaten Sukajaya yakni, Desa Kiarasari, Desa Kiarapandak dan Desa Sipayung.
Sementara untuk hasil verifikasi jumlah penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Kiarasari menyalurkan 165 kpm, Desa Kiarapandak 150 kpm dan Desa Sipayung 150 kpm.
Umtuk Penyalurannya sendiri, langsung di saksikan dari Muspika Kecamatan serta Pendamping Desa dan TKS, Jumat (21/5/21).
Jaro Ahyar Kepala Desa Kiarasari berpesan kepada semua Ketua Rt dan Ketua Rw di wilayah, agar bantuan BLT yang di berikan ke warga, jumlahnya utuh dan tidak di perbolehkan ada pemotongan oleh siapapun, yaitu bantuan yang di berikan sebesar Rp300.000,-/KPM,
“Saya ingin pesan ke bapak/ibu, nanti bila ada oknum-oknum yang meminta kewarga, silahkan sampaikan ke saya, dengan tegas saya katakan kalau tidak boleh ada pemotongan BLT yang di terima warga, dengan alasan apapun, ini adalah sudah hak warga. untuk tahun 2021, Desa Kiarasari menyalurkan sebanyak 165 KPM, yang mana setelah hasil dari verifikasi, dan saya berharap kepada warga, agat bantuan yanh di berikan ini dapat di manfaatkan dengan sebaik-baik,” jelasnya.
Tedi Sopiyan Kepala Desa Kiarapandak mengatakan, dalam urusan untuk pembagian BLT, tidak jauh berbeda dengan desa lainnya, untuk Desa Kiarapandak, setelah dilakukan verifikasi, maka penerima BLT pada tahun 2021 ini sebanyak 150/KPM.
“Ini sudah hasil verifikasi, dan dari hasil kesepakatan yang dilakukan dalam Musyawarah Desa, yang mana yang mendapatkan BLT sebanyak 150 PKM,” imbuhnya.
Begitu juga dengan Desa Sipayung, Kepala Desa ini, dengan tegas berpesan ke semua aparat desa, maupun Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Desa Sipayung, agar jangan ada yang mencoba-coba, untuk melakukan pemotongan dana bantuan apapun, termasuk dana bantuan BLT Desa.
“Saya tidak mentolelir siapapun yang coba-coba memotong bantuan BLT, yang di berikan untuk warga, jadi saya minta kepada ibu-ibu dan bapak-bapak, kalau ada oknum yang meminta bagian atau memotong bantuan BLT, kepada ibu dan bapak, datang ke kantor saya, dan laporkan ke saya, tegasnya.
Dari ketiga Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sukajaya ini menjelaskan, bahwa di tahun 2021, dalam.pembagian BLT ada perubahan, yang mana BLT akan di bagikan setiap bulannya, dengan nilai sebesar Rp.300.000,-/KPM, dan BLT ini akan di berikan selama 12 bulan.
Laporan : Aripin Lubis
Tags: bogor
-
Optimalkan Layanan Penerbangan Premium Garuda Indonesia dan BMW Indonesia Luncurkan Program “The Prestige Service”
-
Satgas Yonif 512/QY Terima Perghargaan dari Masyarakat
-
Kecintaan Bupati Pinrang Irwan Hamid Terhadap Kesehatan Masyarakat, Berharap Melibatkan Peduli Dengan Penilaian Adipura
-
Perkuat Pertides, Kemendes PDTT Teken MoU dengan Unsuri Surabaya
-
Tingkatkan Pendapatan Rumah Tangga Petani, Mentan SYL Luncurkan Pelatihan Literasi Keuangan
-
Bupati Kembali Ingatkan OPD Bekerja Iklas Tingkatkan Vaksinasi di Aceh Timur
-
Dalam Kurun Waktu Dua Minggu, Polres Bogor Berhasil Ungkap 18 Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
-
Panglima TNI Menghadiri Festival LIKE di Arena Gelora Bung Karno
-
Andi Sinapati Rudy,SE ; Semarak HUT RI Ke – 79, Distanhorti Pinrang Tampil Di Pekan Raya Pinrang (PRP)
-
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, 8 Desa di Kecamatan Air Manjunto Siap Membentuk KopDes Merah Putih