REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) di 3 (tiga) Desa Di kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, berlangsung dengan lancar.
Adapun penyaluran BLT yang di lakukan serentak di 3 Desa Kabupaten Sukajaya yakni, Desa Kiarasari, Desa Kiarapandak dan Desa Sipayung.
Sementara untuk hasil verifikasi jumlah penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Kiarasari menyalurkan 165 kpm, Desa Kiarapandak 150 kpm dan Desa Sipayung 150 kpm.
Umtuk Penyalurannya sendiri, langsung di saksikan dari Muspika Kecamatan serta Pendamping Desa dan TKS, Jumat (21/5/21).
Jaro Ahyar Kepala Desa Kiarasari berpesan kepada semua Ketua Rt dan Ketua Rw di wilayah, agar bantuan BLT yang di berikan ke warga, jumlahnya utuh dan tidak di perbolehkan ada pemotongan oleh siapapun, yaitu bantuan yang di berikan sebesar Rp300.000,-/KPM,
“Saya ingin pesan ke bapak/ibu, nanti bila ada oknum-oknum yang meminta kewarga, silahkan sampaikan ke saya, dengan tegas saya katakan kalau tidak boleh ada pemotongan BLT yang di terima warga, dengan alasan apapun, ini adalah sudah hak warga. untuk tahun 2021, Desa Kiarasari menyalurkan sebanyak 165 KPM, yang mana setelah hasil dari verifikasi, dan saya berharap kepada warga, agat bantuan yanh di berikan ini dapat di manfaatkan dengan sebaik-baik,” jelasnya.
Tedi Sopiyan Kepala Desa Kiarapandak mengatakan, dalam urusan untuk pembagian BLT, tidak jauh berbeda dengan desa lainnya, untuk Desa Kiarapandak, setelah dilakukan verifikasi, maka penerima BLT pada tahun 2021 ini sebanyak 150/KPM.
“Ini sudah hasil verifikasi, dan dari hasil kesepakatan yang dilakukan dalam Musyawarah Desa, yang mana yang mendapatkan BLT sebanyak 150 PKM,” imbuhnya.
Begitu juga dengan Desa Sipayung, Kepala Desa ini, dengan tegas berpesan ke semua aparat desa, maupun Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Desa Sipayung, agar jangan ada yang mencoba-coba, untuk melakukan pemotongan dana bantuan apapun, termasuk dana bantuan BLT Desa.
“Saya tidak mentolelir siapapun yang coba-coba memotong bantuan BLT, yang di berikan untuk warga, jadi saya minta kepada ibu-ibu dan bapak-bapak, kalau ada oknum yang meminta bagian atau memotong bantuan BLT, kepada ibu dan bapak, datang ke kantor saya, dan laporkan ke saya, tegasnya.
Dari ketiga Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sukajaya ini menjelaskan, bahwa di tahun 2021, dalam.pembagian BLT ada perubahan, yang mana BLT akan di bagikan setiap bulannya, dengan nilai sebesar Rp.300.000,-/KPM, dan BLT ini akan di berikan selama 12 bulan.
Laporan : Aripin Lubis
Tags: bogor
-
A. Harisuddin, SPD., MPD Kepsek UPT SDN 161 Pinrang, Menerima Siswa Baru Senyum, Sapa, Siap
-
Puasa, Tak Kendorkan Semangat Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Bersama masyarakat Patobong dalam kegiatan Mappalili
-
Satnarkoba Polres Gowa Berhasil Amankan 7 Pelaku dan Sabu Seberat 510 Gram
-
Tinjau Pembangunan Gedung Kampus Baru Politeknik PU, Menteri Basuki Ingatkan Aspek Estetika dan Penghijauan
-
Kapolres Tolikara Hadiri Rapat Forkopimda Tentang Penetapan Batas Wilayah 2 Distrik
-
Dukung Program Pemerintah, Tim Saber Pungli Kabupaten Mukomuko Gelar Vaksinasi Di Desa Tirta Makmur
-
Komitmen IKN Ramah Lingkungan, Menhan Prabowo Kerahkan 888 Motor Listrik PT Len Untuk Operasional Satuan TNI
-
Ada Udang Dibalik Batu, Malam Pembukaan HUT Kabupaten Mukomuko ke 20 Tidak Bersinergi Dengan Insan Pers
-
Inspeksi Terminal Kampung Rambutan, Menhub Pastikan Kelaikan Bus dan Kesehatan Pengemudi





