REAKSIMEDIA.COM | Tegal – Untuk mengantisipasi dan mewaspadai akan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tegal berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Polres Tegal Kota, salah satunya dengan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Gedung Pertemuan Riez Hotel jalan Gajahmada, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Kamis (7/10/2021).
Dalam kegiatan FGD ini Satbinmas Polres Tegal Kota selaku penyelenggara menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tegal Sudirman S.Ag, M.Si, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tegal H. Akhmad Farkhan, S.Ag, M.H.I, sebagai narasuber serta diikuti oleh perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat, guru konseling perwakilan dari sekolah, perwakilan dari para pemilik tempat hiburan dan kost, perwakilan dari organisasi masyarakat, perwakilan dari para pelajar selaku peserta dalam kegiatan ini.
Kapolres Tegal Kota yang diwakil oleh Wakapolres Kompol Zaenal Arifin, S.I.P, M.H pada saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, saat sekarang kita sedang disibukan dalam kegiatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang melanda bangsa ini. Namun kita juga tidak boleh lengah akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Disaat pandemi seperti sekarang ini jangan sampai diperburuk lagi dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Wakapolres.
Di jaman modern seperti saat ini peredaran narkoba sudah merambah melalui sarana media sosial dengan sasaran tidak hanya orang dewasa akan tetapi sudah menyentuh kehidupan anak-anak, untuk itu perlu adanya peran aktif dan pengawasan yang ketat oleh kita semua selaku orang tua dengan berbagai upaya seperti adanya pembentukan kampung tangguh anti narkoba.
“Kami berharap peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga kita bisa menangkal dan menghindarinya,” tambah Kompol Zaenal.

Dengan pertemuan dan dilaksanakannya kegiatan FGD seperti hari ini, semoga dapat mencari solusi dan menentukan langkah-langkah sebagai upaya bersama dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Tegal,” pungkas Wakapolres.
Laporan : Suryadi
Tags: tegal
-
Dukung dan Lestarikan Bahasa Daerah, Pemkab Tapsel Terima Penghargaan dari Mendikbud Ristek
-
Kemenparekraf-IDX Dorong Pelaku Usaha Parekraf Surabaya Lakukan IPO
-
PPDI Kaltim: Pembangunan Di IKN Harus Ramah Penyandang Disabilitas
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : Ada 25 Personel Polisi Menghambat Dalam Mengungkap Kematian Brigadir Josua
-
Diklat Integrasi, Upaya TNI-Polri Pererat Soliditas dan Redam Gesekan Antar Anggota
-
Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan TMMD ke 111 Kodim 0420/Sarko
-
35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa dalam Kasus Kanjuruhan
-
Kapolda Sulsel Bersyukur ; Kapolda Beri Nama” Bhara Daksa Latimojong” Ibu Hamil Yang Dievakuasi Kapolda Melahirkan Dengan Sehat
-
Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja
-
Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP di Temukannya Jasad Pria di Dalam Kontrakan


