REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam upaya pencegahan judi online yang melibatkan prajurit TNI di Kabupaten Mukomuko, pengawasan terus ditingkatkan oleh Kodim 0428/Mukomuko melalui Unit Intel bersama Provost Kodim 0428/Mukomuko yang melaksanakan pengecekan Handphone milik para prajurit Kodim 0428/MM, pengecekan yang digelar di Lapangan Upacara Makodim 0428/MM, Kamis (18/7/24).
Dandim 0428/MM Letkol Inf Andri Suratman melalui Pasi Intel Kodim 0428/MM Lettu Inf Rahmad Dori melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung Handphone milik prajurit Kodim 0428/MM untuk memastikan apakah ada prajurit yang terlibat Judi Online.
“Sesuai perintah Pangdam II/Sriwijaya, pengecekan ini adalah untuk mengantisipasi tingginya pelanggaran prajurit TNI khususnya di wilayah Teritorial Kodim Mukomuko terkait perjudian online, Satuan Unit Intel bersama Provost melakukan pengecekan saat kegiatan bersama yang diadakan di depan Makodim,” ujarnya.
Dilanjutkan Pasi Intel,” Pemeriksaan Handphone dilakukan secara terstruktur dan profesional untuk mengidentifikasi apakah ada prajurit Kodim yang terlibat Judi Online, dan menekankan agar anggota untuk selalu menghindari judi online, jangan sampai terjerumus kedalam hal hal yang tidak diinginkan akibat Judi Online, bahkan penting juga untuk memantau keluarganya tidak terlibat Judi Online,” jelas Lettu Dori.

Dalam kesempatan itu, Pasi Intel melakukan pemeriksaan satu per satu HP milik prajurit Kodim dan jajaran Babinsa terhadap anggota jajaran Babinsa.
“Hal ini diyakini dapat mengurangi keinginan prajurit untuk terlibat Judi Online,” ungkapnya.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan Kodim 0428/Mukomuko. Kami berharap seluruh anggota dapat menghindari kegiatan yang merugikan diri sendiri dan keluarganya akibat terjerumus dalam judi online dan menegaskan agar prajurit Kodim 0428/MM tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka,” pungkas Lettu Inf Rahmad Dori.
“Langkah langkah lanjutan akan diambil sesuai dengan hasil pengecekan ponsel milik anggota, dan akan dilakukan tindakan hukum yang diperlukan terhadap prajurit yang terlibat dalam judi online, semoga langkah ini akan membantu maraknya judi online dan sekaligus memberikan perlindungan kepada prajurit Kodim Mukomuko dari dampak negatif judi online,” tutup Pasi Intel.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Pendim 0428/MM.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai
-
Cegah Penurunan Fungsi Irigasi, Kementerian PUPR Tingkatkan Sistem Irigasi Way Tebu di Lampung Peninggalan Kolonial Belanda
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat
-
Proyek Besar Yang Membelah Jalan Raya Di Kota Bukittinggi Sumatera Barat
-
Pemberian Penghargaan bagi Anggota Polres Cilacap yang Berprestasi
-
Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina
-
Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa
-
Mahfud MD, Soal Teroris OPM: Kejar dan Runtuhkan Pelaku Teror
-
Bagikan Sembako dan Tinjau Vaksinasi, Ketum TP PKK Berharap Ekonomi Bisa Bangkit Kembali
-
Beri Semangat Kepada Personel, AKBP Riky Crisma Wardana Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau & Salurkan Bingkisan di 5 Titik Pospam/Posyan Polres Mukomuko

