REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam upaya pencegahan judi online yang melibatkan prajurit TNI di Kabupaten Mukomuko, pengawasan terus ditingkatkan oleh Kodim 0428/Mukomuko melalui Unit Intel bersama Provost Kodim 0428/Mukomuko yang melaksanakan pengecekan Handphone milik para prajurit Kodim 0428/MM, pengecekan yang digelar di Lapangan Upacara Makodim 0428/MM, Kamis (18/7/24).
Dandim 0428/MM Letkol Inf Andri Suratman melalui Pasi Intel Kodim 0428/MM Lettu Inf Rahmad Dori melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung Handphone milik prajurit Kodim 0428/MM untuk memastikan apakah ada prajurit yang terlibat Judi Online.
“Sesuai perintah Pangdam II/Sriwijaya, pengecekan ini adalah untuk mengantisipasi tingginya pelanggaran prajurit TNI khususnya di wilayah Teritorial Kodim Mukomuko terkait perjudian online, Satuan Unit Intel bersama Provost melakukan pengecekan saat kegiatan bersama yang diadakan di depan Makodim,” ujarnya.
Dilanjutkan Pasi Intel,” Pemeriksaan Handphone dilakukan secara terstruktur dan profesional untuk mengidentifikasi apakah ada prajurit Kodim yang terlibat Judi Online, dan menekankan agar anggota untuk selalu menghindari judi online, jangan sampai terjerumus kedalam hal hal yang tidak diinginkan akibat Judi Online, bahkan penting juga untuk memantau keluarganya tidak terlibat Judi Online,” jelas Lettu Dori.

Dalam kesempatan itu, Pasi Intel melakukan pemeriksaan satu per satu HP milik prajurit Kodim dan jajaran Babinsa terhadap anggota jajaran Babinsa.
“Hal ini diyakini dapat mengurangi keinginan prajurit untuk terlibat Judi Online,” ungkapnya.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan Kodim 0428/Mukomuko. Kami berharap seluruh anggota dapat menghindari kegiatan yang merugikan diri sendiri dan keluarganya akibat terjerumus dalam judi online dan menegaskan agar prajurit Kodim 0428/MM tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka,” pungkas Lettu Inf Rahmad Dori.
“Langkah langkah lanjutan akan diambil sesuai dengan hasil pengecekan ponsel milik anggota, dan akan dilakukan tindakan hukum yang diperlukan terhadap prajurit yang terlibat dalam judi online, semoga langkah ini akan membantu maraknya judi online dan sekaligus memberikan perlindungan kepada prajurit Kodim Mukomuko dari dampak negatif judi online,” tutup Pasi Intel.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Pendim 0428/MM.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
-
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bakamla RI Gelar Forum Konsultasi Publik
-
Turun Kejalan, Kapolres Pekalongan Bagikan Masker
-
Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian
-
Kepedulian Satgas Yonif Mekanis 203/AK Kepada Warga Yang Sedang Berduka
-
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto : Perlu Kerjasama dan Sinergitas Menghadapi Covid-19 dan Karhutla di Provinsi Jambi
-
Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Latihan Pencak Silat
-
Polres Tulungagung, Serahkan Buaya yang Dipelihara Warga Ke Balai Besar KSDA Jatim
-
H. Andi Fahruddin Renreng Pinrang Bersama Pj. Bupati Pinrang Kembali Hadiri Musrenbang Kecamatan Mattiro Bulu
-
DPD LASQI NJ Kabupaten Bogor hadir menjadi utusan dalam rapat Pleno Penetapan KH Maman Imanulhaq memimpin LASQI Nusantara Jaya Jawa Barat Periode 2025 – 2030

