REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sidang kedua gugatan perdata yang diajukan oleh Deolipa Yumara eks pengacara Bharada Richard Eliezer berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/09/2022).
Sidang kedua kali ini terlihat Deolapia Yumara bersama Pengacara Merah Putih dan pengacara Burhanuddin hadir mengikuti sidang kedua di PN Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya menggugat Bharada E, Ronny Talapessy selalu kuasa hukum Bharada E dan Kapolri c.q Kabareskrim atas pencopotan surat kuasa.

Gugatan terkait pencabutan kuasa yang dilakukan oleh kuasa hukum Bharada E tanpa serta merta, tanpa permisi tanpa dengan alasan yang jelas. “Jadi pencabutan kuasanya itu tidak dilandasi dengan alasan hukum atau alasan-alasan yang bisa di terima,” ungkap Deolipa kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (14 September 2022).
Sehingga, sambungnya, secara formal menjadi cacat, karena undang-undang perdata mengatur setiap pencabutan kuasa harus ada alasan yang rasional, sehingga bisa di terima dengan penerima kuasa.“Sama sekali tidak ada alasan maka kita menggugat,” tandasnya.
Lebih jauh Deolipa menyebutkan, dalam sidang pertama memang kita ajukan kepada alamat pengacara baru Bharada Richard Eliezer, namun ternyata tidak datang, karena sudah pindah kantor.

Ia juga menyebutkan, dalam sidang pertama kita juga mengundang Bharada E, tapi tidak datang, kemudian Kabareskrim juga tidak datang.
Akan tetapi sidang kedua tergugat tidak datang. Kalau pengacara barunya Bharada E, Ronny Talapessy sudah kita dapat alamatnya, dan sudah kita cantumkan dalam berkas gugatan kita, ungkap Deolipa, tapi tidak datang juga
“Panitra sudah memanggil seminggu kemarin yang bersangkutan. Karena tidak datang kita tunggu sidang berikutnya, kalau tidak datang sidang berikutnya, tetap berjalan tanpa mereka,” papar Deolapia.
Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda jalannya sidang kedua gugatan yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Sidang tersebut ditunda karena majelis hakim menyatakan pihak tergugat tidak hadir untuk sidang kedua. Maka sidang ketiga akan dilanjutkan minggu depan, Rabu (21/9/2022).
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Kapolres Tapsel Dampingi Waka Polda Sumut Sapari Ramadhan Kunjungi Mesjid Jami’ Alhidayah.
-
Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025
-
Lantik Penjabat Daerah Papua, Mendagri: Jaga Situasi Keamanan dan Ketertiban
-
Jajaran Polres Pekalongan Berkomitmen Raih Predikat ZI Menuju WBK
-
Wamentrans Viva Yoga Sebut Antusias Masyarakat Bertransmigrasi Sangat Tinggi
-
Babinsa Panggungrejo Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak di Wilayah Binaannya, Guna Cegah PMK
-
Sambut HUT RI ke-77, Puluhan Sekolah Ikuti Lomba Gerak Jalan Yang Diadakan Kodim 1012/Buntok
-
Peduli Kamtibmas, Binmas Noken Puncak Jaya Sambangi Kepala Kampung Yambi dan Berikan Bantuan Sembako
-
Hadiri Rakernas APPSI 2023, Mendagri Beberkan Peran Penting GWPP
-
Menparekraf RI dan Dubes Turki untuk Indonesia Bahas Perluasan Kerja Sama Sektor Parekraf

