REAKSIMEDIA.COM | Papua Pegunungan – Negara hukum kembali diuji secara telanjang di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Papua Pegunungan. Bukan melalui ruang sidang atau mekanisme hukum, melainkan lewat aksi demonstrasi yang mengklaim diri sebagai aksi damai, namun diwarnai parang, panah, rantai, besi, dan lemparan batu.
Aksi unjuk rasa yang digelar pada 8 september 2025 oleh Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya awalnya disebut sebagai penyampaian aspirasi terkait pergantian kepala kampung. Namun fakta di lapangan justru menghadirkan tafsir baru tentang demokrasi: aspirasi disampaikan dengan senjata tajam dan intimidasi fisik, bahkan berujung pengejaran terhadap Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, hingga ke dalam gedung pemerintahan.
Massa yang sejak pagi berkumpul di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Menara Salib Wamena, bergerak menuju Kantor Bupati. Saat pagar kantor masih tertutup dan aparat berupaya membatasi akses, massa memilih jalur lain-menerobos barikade keamanan.
Ironisnya, aparat keamanan diketahui telah menyadari bahwa sebagian massa membawa senjata tajam dan benda berbahaya. Namun pemeriksaan ketat yang semestinya menjadi prosedur utama justru dinilai tidak maksimal.

Dialog Berubah Jadi Intimidasi, Wakil Bupati Dikejar Massa
Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya telah meminta agar seluruh senjata tajam disita sebelum dialog dimulai. Namun permintaan tersebut, menurutnya, tidak dijalankan secara tegas.
“Sejak awal disampaikan ini aksi damai, tapi faktanya massa membawa parang, panah, batu, rantai, dan besi. Ini jelas bukan demonstrasi damai,” ujar Ronny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/01/2026).
Ketegangan meningkat ketika Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran OPD bersiap menerima aspirasi. Dialog berubah menjadi interupsi, interupsi berubah menjadi intimidasi, hingga akhirnya berujung pengejaran fisik.
Situasi benar-benar lepas kendali saat massa menyerobot masuk ke dalam kantor. Ronny Elopere terpaksa menyelamatkan diri melalui tangga darurat dan bersembunyi di lantai tiga, sementara di bawah, massa melakukan pelemparan batu, perusakan fasilitas kantor, dan pengrusakan mobil dinas Wakil Bupati.
Kaca pintu dan jendela kantor pecah. Mobil dinas Wakil Bupati dirantai, dilempari benda keras, dan dirusak, seolah kendaraan negara pun harus ikut menjadi sasaran kemarahan politik.
“Damai Versi Siapa?”
Ronny Elopere menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai klaim demonstrasi damai runtuh seketika saat senjata tajam ikut turun ke jalan.
“Saya sudah berkali-kali meminta penyaringan ketat. Tapi massa tetap masuk tanpa pemeriksaan memadai,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya pengamanan melekat saat situasi memburuk. Aparat disebut berada cukup jauh dari posisi pejabat yang justru menjadi sasaran utama.
“Massa mengejar sampai ke dalam gedung. Saya harus menyelamatkan diri sendiri,” ungkapnya.

Negara Hadir, Tapi Terlambat?
Hingga kini, belum terlihat perkembangan signifikan terkait penanganan hukum atas insiden tersebut. Padahal, peristiwa ini melibatkan ancaman serius terhadap keselamatan kepala daerah di kantor pemerintahan – tempat yang seharusnya paling steril dari hukum rimba.
“Atas nama wibawa negara, saya meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus ini. Kalau kepala daerah tidak bisa dilindungi di kantornya sendiri, ini preseden yang sangat berbahaya,” kata Ronny.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pergantian kepala kampung dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan pengelolaan dana desa, bukan karena faktor tradisi atau kepentingan pribadi.
“Jabatan kepala kampung bukan warisan. Ini soal kinerja dan tanggung jawab penggunaan dana desa,” tegasnya.

Sejumlah Nama Disorot, Publik Menunggu Penegakan Hukum
Aparat penegak hukum kini menyoroti sejumlah nama yang diduga terlibat langsung dalam aksi anarkis tersebut, di antaranya:
• Warto Yikwa (Distrik Molagalome, Kampung Ukwa), diduga mengejar Wakil Bupati dan sebelumnya terlibat pembakaran gapura kantor distrik.
• Demas Elopere (Distrik Taelarek, Kampung Yoman Weyak), diduga merusak mobil dinas Wakil Bupati dengan rantai dan membawa senjata tajam jenis sangkur.
• Yulius Huby (Distrik Musalfak, Kampung Musalfak), diduga mengejar Wakil Bupati sambil membawa besi sepanjang sekitar satu meter.
• Yawatinus Tabuni (Distrik Tagime, Kampung Yambapura), diduga mengejar Wakil Bupati hingga ke dalam kantor dan hendak melakukan kekerasan.
Setelah situasi relatif kondusif, Wakil Bupati dan staf akhirnya dievakuasi menuju kediamannya.
Kini publik menunggu satu hal yang sangat mendasar: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali bersembunyi seperti Wakil Bupati di lantai tiga?
Karena jika senjata tajam bisa masuk kantor bupati dengan label “aksi damai”, maka yang benar-benar terancam bukan hanya pejabat—melainkan makna negara hukum itu sendiri.

Minta Kapolri Turun Tangan, Desak Evaluasi Kapolres
Atas kondisi tersebut, Ronny Elopere secara terbuka meminta Kapolri dan Mabes Polri turun tangan langsung.
“Saya sudah tidak percaya lagi penanganan di tingkat Polres. Demi wibawa negara, kasus ini harus diambil alih Mabes Polri,” ujarnya.
Ronny bahkan menilai Kapolres Jayawijaya tidak mampu menjalankan tugas, dan mendesak adanya evaluasi serius.
“Kalau aparat tidak mampu melindungi kepala daerah di kantor pemerintahan, ini sangat berbahaya. Saya minta Kapolres diganti,” pungkasnya.
Laporan: Riau Satria / Yayan
Tags: Papua pegunungan
-
Ikut Jejak Ayah Jadi Abdi Negara, Atlet Paralimpik Ini Masuk Bintara Polri
-
Melalui Perhelatan MTQ Ke-39 Sumut, Perputaran Ekonomi Masyarakat Sipirok Tembus 5 Miliar
-
Presiden akan Tinjau Proyek Infrastruktur dan Serahkan Bansos di Provinsi Maluku
-
TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso terkait Konten Negatif terhadap UU TNI
-
Amankan PON XX Papua, Kapolri: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Hingga Penguatan Prokes
-
IPSI Kabupaten Bogor Tingkatkan Kualitas Pelatih Silat
-
Bupati Tapanuli Selatan Jadi Narasumber Pada Acara Perspektif Baru Yang Disiarkan di Lebih 400 Jaringan Media
-
Usai di Lantik Sunardi Jabat Kepala Pekon Karang Rejo
-
Tunaikan Amanah Undang Undang, Pemerintahan Desa Pondok Makmur Gelar Musdes Perubahan RPJMDes 2025-2026
-
Lebih Dekat Dengan Sutradara Ivan Bandhito; Siap Jadi Sutradara Anak Medan

