REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Teras Terunjam menggelar Jumat Curhat dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras Terunjam di Aula Kantor KUA di Desa Talang Kuning Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, Jumat (10/2/23).
Pada kegitaan itu, Kapolsek Teras Terunjam menyampaikan bahwa giat tersebut dilakukan bertujuan untuk menjalin silaturahmi lebih erat antara Polsek Teras terunjam dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Teras Terunjam.
” Sebagai sarana untuk menampung keluhan, saran masukan yang terkait dengan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Teras Terunjam,” sebut IPTU M.Tri Qadlaya diawal kegiatan tersebut.
Ditempat yang sama, “Curhatan” disampaikan oleh Kepala KUA kepada pihak Polsek Teras Terunjam diantaranya terkait adanya anak anak yang nongkrong / duduk duduk sambil minum Komik, Tuak dan meninggalkan bekas bungkus minuman tersebut di teras samping Kantor KUA Teras Terunjam.
“Adanya Produsen miras jenis Tuak di Desa. Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam dan melayani pembelian secara eceran kepada anak anak di bawah umur,” sebutnya.

Selain itu, KUA Teras Terunjam juga menyampaikan Curhat terkait dengan tingginya angka pernikahan dini yang terjadi di wilayah kerja KUA Teras Terunjam.
Menjawab Curhatan itu, Kapolsek Teras Terunjam menyampaikan akan meningkatkan Patroli malam hari terutama di sekitar Kantor KUA Teras Terunjam.
” Untuk penjual miras di desa Setia Budi kita akan memberikan himbauan kepada pemilik warung penjual miras tradisional jenis tuak untuk tidak lagi memproduksi dan menjual miras kepada anak anak yang masih dibawah umur,” jelas Iptu M Tri Qadlaya.
Kapolsek Teras Terunjam juga menyampaikan
tentang pernikahan dini agar lebih ditingkatkan lagi upaya pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan.
” agar tidak banyaknya pernikahan dini yang terjadi dan ini dibutuhkan sinergitas dan kebersamaan semua pihak untuk itu diperlukan sosialisasi maupun penyuluhan kepada pelajar di sekolah sekolah,” tutur Iptu M Tri Qadlaya mengakhiri.
Hadiri dalam kegiatan Jumat Curhat itu, Kapolsek beserta Anggota Polsek Teras Terunjam dan Kepala KUA beserta Staf KUA Teras Terunjam.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Cegah Penularan Covid-19, Tahanan Polres Pekalongan Jalani Rapid Test
-
PJ.Bupati Pinrang Pimpin Langsung Rakor Bersama Semua Camat
-
Polsek Lubuk Pinang Jumat Curhat Bersama Perangkat Kecamatan dan Babinsa
-
Jelang Tahun Baru 2023, Stok Beras Kalbar 10.955 Ton Siap Banjiri Pasar
-
Jalan Panjang Endang Mujiarti Mencari Keadilan untuk Sang Suami Tercinta Tolong Kami Pak Mahfud MD
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Lakukan Silahturahmi Sambang dan Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Saksikan Vaksinasi 15 Ribu Warga 7 Kabupaten Kepri
-
Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
-
Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya JPU Hadirkan Ahli Waris Pemilik Tanah Seluas 5.500 m²
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ciawi, Bendungan Kering Pertama di Indonesia untuk Pengendalian Banjir Jakarta

