REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang sebagai TERSANGKA. Dimana 1 orang tersebut merupakan tersangka yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank . Penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan pada hari Kamis(27/04/2023).
Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya 1 orang Tersangka yang dilakukan penahanan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut yaitu tersangka dengan inisial atas nama DES, diamana tersangka DES merupakan Direktur Utama pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. dengan periode jabatan dari bulan Juli 2020 s/d sekarang.
“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023.”, jelas Tim Penyidik. Kamis(27/04)
Tim Penyidik juga menjelaskan terkait dengan peranan dari Tersangka DES dalam perkara tindak pidana korupsi ini yaitu yang bersangkutan diduga telah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Dimana hal tersebut digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.
“Akibat perbuatan yang bersangkutan secara telah melawan hukum, Tersangka DES disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.” tegas Tim Penyidik.
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Mendes : MoU dengan Universitas Brawijaya dan Rembug bersama di Bojonegoro
-
Pemkab Karo Launching Layanan Call Center ” KARO SIAGA 112″
-
Turut Pecahkan Rekor Muri Kalapas Narkotika Nusakambangan Ikut Virtual RUN
-
Diskusikan Sengketa Pertanahan di Gili Trawangan, Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Keadilan bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
-
Prajurit Garuda Pastikan SOP Saat Ekskalasi Konflik Di LebanonĀ
-
Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, Jadi Pangdam I Bukit Barisan
-
Anak Anggota Polres Salatiga dapat Bantuan Pendidikan Prestasi Akademik dari Kapolda Jawa Tengah
-
Sukseskan Penanganan Pandemi Covid-19, Pesantren Harus Berperan Aktif
-
Hati hati Penipuan, Nomor Handphone Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Dicatut Orang Tak Dikenal
-
Tinjau Posyandu Rukun, Wapres Minta Tingkatkan Gerak Percepatan Penurunan Stunting

